Satresnarkoba Polres Bone Gulung Bandar dan Pengedar, Amankan Sabu Puluhan Gram

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone. Dalam operasi selama dua hari berturut-turut, Jumat–Sabtu (12–13/9/2025), polisi mengamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti sabu seberat puluhan gram.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, melalui Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Dalam operasi itu, polisi menangkap EM (43), warga Dusun Bulampe, Desa Ujung Salangketo, Kecamatan Mare, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Awalnya EM tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dibawa ke rumahnya, ia menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang dikubur di belakang rumah. Dari sana, polisi menemukan 1 sachet besar berisi 30 sachet kecil sabu dengan berat total 29,42 gram, disembunyikan dalam botol minuman plastik.

“Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh melalui sistem tempel dari seseorang yang tidak dikenalnya,” ungkap Iptu Rayendra.

Di lokasi, polisi juga menemukan seorang perempuan bernama A.NR (26), warga Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng. Meski tidak terlibat, ia mengaku pernah mengonsumsi sabu sehingga diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone untuk menjalani rehabilitasi.

Atas perbuatannya, EM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus Kedua: Pengedar Tertangkap Tangan
Sehari berselang, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, polisi kembali mengamankan NM (34), seorang sekuriti warga Lingkungan Tangka-Tangka, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko. Ia kedapatan menyimpan 1 sachet sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam silikon ponselnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Kelembagaan Sentra Gakumdu, Bawaslu Bone Kunjungi Polres dan Kejaksaan

Dari keterangan NM, barang haram itu dibelinya dari RZ (41) seharga Rp250 ribu. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap RZ sekitar pukul 14.30 WITA di rumahnya. Hasil penggeledahan, ditemukan 8 paket sabu dengan berat total 7,84 gram serta uang tunai Rp250 ribu hasil transaksi narkoba.

“Pelaku RZ mengaku memperoleh sabu dari HR (yang sudah lebih dulu ditangkap) dengan harga Rp14 juta. Sebagian sabu rencananya dijual dan sebagian lagi untuk konsumsi pribadi,” jelas Kasihumas.

Selain itu, polisi juga mengamankan AG (24), warga setempat. Namun setelah diperiksa dan hasil tes urine negatif, ia dinyatakan tidak terlibat dan dikembalikan ke keluarganya.

Baik NM maupun RZ kini ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel
Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WITA

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WITA

Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA