BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap dan mengamankan lima terduga pelaku narkoba di Jalan K.H.Adam, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, senin 27 Januari 2025 lalu.
Kelima pelaku tersebut diketahui lelaki IB (29), EAS (18), HY (33), AI (18), dan seorang Perempuan RY (38).
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar membenarkan penangkapan tersebut, bahwa penangkapan kelima terduga pelaku berawal dari adanya informasi warga, sehingga tim langsung bergerak.
“Jadi berdasarkan laporan masyarakat bawah dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sehingga seketika itu pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku,” ungkapnya Rabu 29/1/2025.
Aswar juga mengatakan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa alat sabu dan sachetan plastic klip bening kosong.
“Dari hasil Intorgasi terduga pelaku mengakui kalau dirinya pernah mengkonsumsi sabu dan Urine Positive (+) Metamfetamina, sehingga saat ini para pelaku diamakan di uangan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bone,” kata AKP Aswar
“Kelima terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya (*/ril)