Sat Reskrim Polres Bone Amankan Eks Polwan Pelaku Penipuan

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan yang merugikan korban hingga Rp 359.150.000.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa, kasus penipuan ini di laporkan oleh S Bin M (46) alamat Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

“S melaporkan NQ Binti A (29) Eks Polwan alamat Jalan Trikora, Kel. Sowi, Kec. Monokwari Selatan, Kab. Monokwari karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban”, Ujar Kasat Reskrim. Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Sah! Andi Asman dan Andi Akmal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Periode 2025-2030

Lanjut Kasat Reskrim, Pelaku menawarkan korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022 dan Pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mentransferkan uang kepada Pelaku sejumlah Rp 250.000.000 dengan 3 kali transfer ke rekening berbeda.

“Namun anak korban tidak lulus sehingga Pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban dengan jumlah keseluruhan Rp 97.150.000 kemudian meminta lagi kepada korban sejumlah Rp.12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri”, Jelasnya.

Baca Juga :  UPT SMPN 4 Watampone Peringati Maulid Nabi, Tampilkan Pelajar Tahfidz

“Namun sampai sekarang anak korban yang bemama MRN tidak lulus menjadi Polisi Wanita dan uang milik korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 359.150.000 serta merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanju”, Terangnya. (*/ril)

Berita Terkait

RAT Ke-59, KPRI Murni Dinyatakan “Sehat”, Ini Harapan Ketua UPP PGSD Bone
Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini
Polantas Bone Berkunjung Ke DLH Dan PLN UP3 Watampone, Ini Yang Dibahas
Pelayanan Prima, Satlantas Polres Bone Kawal Jenazah Ke Pemakaman
PJ Bupati Bone Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran
Diangkat dari Kisah Nyata, Film Eva Pendakian Terakhir Tayang 16 Januari 2025
Kapolda Pimpin Upacara Pelantikan Dirbinmas dan Sertijab KA SPN Polda Sulsel
Sat Res Narkoba Polres Bone Berhasil Mengamankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:15 WITA

RAT Ke-59, KPRI Murni Dinyatakan “Sehat”, Ini Harapan Ketua UPP PGSD Bone

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:26 WITA

Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:21 WITA

Polantas Bone Berkunjung Ke DLH Dan PLN UP3 Watampone, Ini Yang Dibahas

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WITA

Pelayanan Prima, Satlantas Polres Bone Kawal Jenazah Ke Pemakaman

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:30 WITA

PJ Bupati Bone Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Pantai Merpati Bulukumba Berhasil Dongkrak Ekonomi UMKM

Selasa, 21 Jan 2025 - 14:22 WITA

Uncategorized

Disdukcapil Bulukumba Jemput Bola Perekaman KTP, Sudah Layani 264 ODGJ

Senin, 20 Jan 2025 - 19:16 WITA