SAPMA PP Bone Ajukan RDPU, Kritisi Perda Soal Jarak Ritel Modern dan Pasar Tradisional

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bone resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada DPRD Kabupaten Bone, Kamis (17/4/2025).

RDPU ini diajukan sebagai bentuk respon kritis terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat serta Pasar Modern.

Ketua SAPMA PP Bone, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti khususnya Pasal 13 Ayat 1 poin c dan d yang mengatur tentang jarak pendirian ritel modern (seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret) dengan pasar tradisional.

“Pada rancangan awal, jarak minimal antara ritel modern dan pasar tradisional adalah 1.000 meter. Namun dalam versi final, ketentuan itu berubah drastis menjadi hanya 100 meter. Kami menilai perubahan ini sangat sarat akan kepentingan tertentu,” tegas Taufiqurrahman.

Baca Juga :  Bupati Bone Andi Asman Sampaikan Visi-Misi Pada Rapat Paripurna DPRD Bone

Menurutnya, perubahan jarak tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disuarakan sejak 2023. Oleh karena itu, SAPMA PP mendesak agar Perda tersebut dibahas ulang melalui RDPU dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk transparansi dan akuntabilitas proses legislasi.

SAPMA juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Dalam beleid itu disebutkan bahwa lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota.

Baca Juga :  Car Free Day Bone Semakin Meriah, Wabup Ajak Warga Hidup Sehat dan Dukung UMKM

“Melalui RDPU ini, kami ingin memastikan bahwa Perda yang dihasilkan benar-benar berkeadilan, berpihak pada pasar rakyat, dan selaras dengan regulasi nasional yang berlaku,” ujar Taufiqurrahman menegaskan.

SAPMA PP Bone berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bone agar tidak terjadi ketimpangan dalam pembangunan ekonomi lokal, khususnya yang menyangkut keberlangsungan pasar tradisional di tengah maraknya ekspansi ritel modern. (*/iwn)

Berita Terkait

Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University
Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin
TK Islam Athirah Bukaka Bone Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi
AE Lamone Juara Kapolres Cup 2026 Bone, Siap Wakili Bone di Kapolda Cup Road to Kapolri Cup
Raker DMI Bone, Andi Akmal Pasluddin Ajak Pengurus Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat
ITB dan Australia Perkuat Kolaborasi Agrivoltaics, Dorong Transisi Energi Bersih dan Ekonomi Desa di Indonesia Timur
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satbrimob Polda Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia dan Salurkan 100 Paket Bansos untuk Masyarakat
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:22 WITA

Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:19 WITA

IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:39 WITA

Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin

Senin, 29 Juni 2026 - 02:01 WITA

AE Lamone Juara Kapolres Cup 2026 Bone, Siap Wakili Bone di Kapolda Cup Road to Kapolri Cup

Senin, 29 Juni 2026 - 01:48 WITA

Raker DMI Bone, Andi Akmal Pasluddin Ajak Pengurus Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

Berita Terbaru

Opini

Menyerah dengan Lebih Estetik

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:10 WITA