SAPMA PP Bone Ajukan RDPU, Kritisi Perda Soal Jarak Ritel Modern dan Pasar Tradisional

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bone resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada DPRD Kabupaten Bone, Kamis (17/4/2025).

RDPU ini diajukan sebagai bentuk respon kritis terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat serta Pasar Modern.

Ketua SAPMA PP Bone, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti khususnya Pasal 13 Ayat 1 poin c dan d yang mengatur tentang jarak pendirian ritel modern (seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret) dengan pasar tradisional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada rancangan awal, jarak minimal antara ritel modern dan pasar tradisional adalah 1.000 meter. Namun dalam versi final, ketentuan itu berubah drastis menjadi hanya 100 meter. Kami menilai perubahan ini sangat sarat akan kepentingan tertentu,” tegas Taufiqurrahman.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Bone Tindak Lanjuti Evaluasi Jam Kerja Guru: Fokus pada Perlindungan Psikis dan Profesionalisme

Menurutnya, perubahan jarak tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disuarakan sejak 2023. Oleh karena itu, SAPMA PP mendesak agar Perda tersebut dibahas ulang melalui RDPU dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk transparansi dan akuntabilitas proses legislasi.

SAPMA juga merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Dalam beleid itu disebutkan bahwa lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota.

Baca Juga :  HMI Komisariat Sejajaran Bone Gelar Aksi Demonstrasi, Berikut Tuntutannya

“Melalui RDPU ini, kami ingin memastikan bahwa Perda yang dihasilkan benar-benar berkeadilan, berpihak pada pasar rakyat, dan selaras dengan regulasi nasional yang berlaku,” ujar Taufiqurrahman menegaskan.

SAPMA PP Bone berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bone agar tidak terjadi ketimpangan dalam pembangunan ekonomi lokal, khususnya yang menyangkut keberlangsungan pasar tradisional di tengah maraknya ekspansi ritel modern. (*/iwn)

Berita Terkait

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos
Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia
KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone
Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern
Polres Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Syukuran HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jelang Demo Besar di PT IMIP dan Kinrui/KXNI, SBIMI Serukan Rapat Konsolidasi Akbar Seluruh Anggota
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:28 WITA

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WITA

KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:58 WITA

Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:46 WITA

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Berita Terbaru