Ritel Modern Marak Tak Sesuai Aturan, SAPMA PP Bone Minta Pemkab Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bone kembali menyuarakan desakan agar Pemerintah Kabupaten Bone menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat. Aspirasi tersebut disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah OPD di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (3/12/2025).

RDPU ini digelar menyusul maraknya ritel modern yang dinilai tidak sesuai dengan aturan jarak sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 Perda tersebut. Dalam aturan itu disebutkan, jarak antara toko modern dan pasar tradisional harus minimal 100 meter, sementara jarak antar-minimarket waralaba minimal 50 meter. Namun, di lapangan banyak ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Janji Manis Berujung Tipu Cek Kosong, Warga Gresik Ditangkap di Situbondo

Ketua SAPMA PP Bone, Taufiqurrahman, S.E., M.E., mengungkapkan bahwa persoalan ini telah mereka suarakan sejak 2023, namun belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah.

“Kami melihat fenomena maraknya ritel modern yang berdiri tanpa mempertimbangkan persaingan usaha dengan pelaku usaha kecil. Ini bukan masalah baru, dan kami kembali menyuarakannya karena penegakan Perda tidak berjalan optimal,” tegasnya.

Ia mencontohkan kondisi di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, di mana dua ritel modern—Alfamart dan Indomaret—berdiri saling berhadapan. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa titik lainnya di Kabupaten Bone.

“Ini jelas tidak sesuai dengan Perda. Namun setelah berdiskusi dengan pemerintah daerah, kami melihat belum ada pengawasan konkret di lapangan. Alasan yang muncul adalah Peraturan Bupati mengenai teknis pengawasan belum rampung,” jelas Taufiqurrahman.

Baca Juga :  Aksi Sosial Komunitas Scooter di Ponpes Al Ghozini, Polsek Buduran Hadir Wujudkan Kamtibmas Kondusif

SAPMA PP Bone menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pelaksanaan aturan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan pasar rakyat.

RDPU tersebut dihadiri Plt. Kadis Perdagangan Bone, Kabag Hukum Pemda Bone, Kabid Tata Ruang BMCKTR Bone, Kasatpol PP Bone, serta jajaran DPMPTSP Kabupaten Bone. Pertemuan berlangsung dengan penyampaian pandangan, klarifikasi, serta komitmen melanjutkan proses penyusunan regulasi teknis yang dibutuhkan untuk memastikan Perda berjalan efektif.

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Luncurkan EPIKS di Pesantren Minhaajurrosyidiin
FajarPaper Salurkan Kursi Roda dan Mesin Pengolahan Sampah Organik untuk Dukung Program Sosial dan UMKM
Wabup Bone Hadiri Evaluasi Sekolah Rakyat Tahap II, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Wabup Bone Hadiri TPKAD Summit 2025, Dorong Penguatan Akses dan Inklusi Keuangan di Sulsel
Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa
Pengamat Kepolisian Apresiasi Pencopotan Kapolres Tuban: Bukti Kapolda Jatim Tegak Lurus dalam Penegakan Hukum
Atlet Bone, Muh Asrul Rafzanjani, Raih Juara 1 Kejurnas Jun Khamer dan Resmi Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia
Solidaritas Satu Cita Desak Sekdispora Jatim Dicopot, Tuduh Ada Pembiaran Pelanggaran Etik ASN

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14 WITA

Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Luncurkan EPIKS di Pesantren Minhaajurrosyidiin

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10 WITA

FajarPaper Salurkan Kursi Roda dan Mesin Pengolahan Sampah Organik untuk Dukung Program Sosial dan UMKM

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:06 WITA

Wabup Bone Hadiri Evaluasi Sekolah Rakyat Tahap II, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:04 WITA

Wabup Bone Hadiri TPKAD Summit 2025, Dorong Penguatan Akses dan Inklusi Keuangan di Sulsel

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WITA

Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

Berita Terbaru