Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Gresik, Perempuan Muda dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik yang diduga menjadi lokasi pesta sabu. Seorang perempuan muda diamankan bersama 20,8 gram serbuk setan.

Kabar yang dihimpun, penggerebekan berlangsung pada Sabtu (6/9) siang. Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN alias Panda, 21 tahun, asal Desa Sidojangkung, Menganti.

NN sebenarnya berpesta sabu bersama seorang seorang pria yang diduga suaminya. Namun si pria berhasil kabur melalui lubang ventilasi kamar mandi atau toilet sesaat sebelum ditangkap.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat. Diduga ada aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kamar kos tersebut,” kata Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud, dalam keterangannya, Jumat (12/9).

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, 5 Tersangka Diciduk dan Ribuan Pil Koplo Disita

Saat penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendapati sepasang pria dan wanita di dalam kamar kos. Namun, pria tersebut nekat melarikan diri dengan memanjat dan melompat melalui lubang angin-angin di toilet.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain 20,8 gram sabu dalam berbagai bungkus plastik klip dan sedotan, 1 timbangan elektrik, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi W-2181-EY, uang tunai Rp 2,9 juta, yang diduga hasil transaksi narkoba

Sebagian sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet kecil di dalam tas ungu milik pelaku NN.

Diduga kuat, pasangan tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang beroperasi dari tempat tinggal sementara seperti rumah kos.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Jembatan Desa Lakukang, Satu Meninggal Dunia

“Modusnya menyimpan dan mengedarkan dari tempat tinggal sementara. Dari temuan barang bukti dan alat komunikasi, kami mendalami jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Dawud.

NN kini dijerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara jangka panjang.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih memburu pria yang melarikan diri saat penggerebekan. Identitas dan perannya dalam peredaran narkoba masih didalami.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader

Berita Terbaru