BONE, TRISAKTINEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg. Yusuf, menyampaikan penyesalannya atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum ASN Bidan di Puskesmas Bajoe, Iva Andriani (IA), dengan oknum anggota Polri bernama Andri Saputra (AS) yang diketahui bertugas di Polsek Tanete Riattang.
Saat dikonfirmasi Trisaktinews.com melalui pesan WhatsApp, drg. Yusuf membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut telah diterima pihaknya. Proses penanganan kini sedang berlangsung di Inspektorat Kabupaten Bone.
“Iyye ndi. Sudah ada laporannya masuk dan sekarang sementara berproses di Inspektorat. Kita tunggu hasil pemeriksaannya dan rekomendasi kepada Bapak Bupati,” ungkap drg. Yusuf, Rabu (21/5/2025).
Ia mengaku menyayangkan adanya kasus seperti ini, terlebih melibatkan ASN di bawah lingkup Dinas Kesehatan yang semestinya menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga.
“Kalau laporan tersebut benar, tentu sangat disayangkan. Sebab, ini bukan hanya menyangkut keharmonisan rumah tangga, tapi juga bisa berdampak terhadap kinerja sebagai ASN,” ujarnya.
drg. Yusuf menegaskan bahwa apapun hasil dari proses pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat akan dihormati dan dijalankan oleh pihak Dinas Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, suami IA, yakni Samsu Alam (SA), telah melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke dua institusi, yaitu Inspektorat Pemkab Bone terkait pelanggaran kode etik ASN, dan Propam Polda Sulsel terkait pelanggaran disiplin anggota Polri. Selain itu, laporan dugaan tindak pidana juga telah dilayangkan ke Polres Bone.
“Oknum polisinya saya laporkan soal kode etiknya. Sedangkan istri saya di Pemkab Bone soal kode etik juga karena dia ASN,” ujar SA.
Dalam laporan tersebut, SA turut menyertakan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan percakapan pribadi melalui pesan singkat yang diduga memperkuat dugaan perselingkuhan antara IA dan AS.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang baik di lingkup Pemkab Bone maupun institusi kepolisian. (*/iwn)