Pemkab Sinjai Lanjutkan Program Bantuan Hukum Gratis di 2025: Wujud Keadilan untuk Semua

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Di tengah derasnya dinamika sosial dan kompleksitas persoalan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memastikan bahwa setiap warganya, khususnya mereka yang kurang mampu, tidak akan menghadapi masalah hukum sendirian.

Program bantuan hukum gratis bagi warga miskin resmi dilanjutkan pada tahun 2025, menjadi bukti bahwa keadilan bukanlah hak eksklusif bagi yang mampu, melainkan milik semua warga.

Komitmen ini tetap dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, sejalan dengan visi besar pasangan RAMAH (Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan). Visi ini diterjemahkan ke dalam misi inklusif bertajuk “Sama-samaki”, yang mengedepankan prinsip kesetaraan dalam layanan publik.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani tiga kasus aktif melalui kerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.

“Program ini masih berjalan. Tahun ini kami sedang menangani tiga perkara yang menyangkut warga kurang mampu,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).

Program bantuan hukum ini terbuka bagi siapa saja yang menghadapi persoalan hukum namun tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyewa pengacara. Prosedurnya pun terbilang mudah cukup mengajukan permohonan tertulis, melampirkan identitas diri, dokumen pendukung, dan surat keterangan tidak mampu. Seluruh pendampingan diberikan secara gratis.

Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemkab Sinjai terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.

Baca Juga :  Transformasi Birokrasi Bone: Pemkab Siapkan Pelantikan Massal 50 Pejabat

“Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional warga, termasuk hak atas bantuan hukum, tetap terjamin. Hukum tak boleh hanya berpihak pada yang mampu, tapi harus hadir adil bagi semua,” tegasnya.

Lebih dari sekadar program, keberadaan layanan bantuan hukum gratis ini mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah-tengah kesulitan masyarakatnya. Bukan hanya membangun fisik dan infrastruktur, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan dan martabat hidup.

Karena bagi Kabupaten Sinjai, keadilan bukanlah sekadar slogan keadilan harus terasa, nyata, dan dapat dijangkau oleh semua. (*/slm)

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone
Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren
K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan
Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI
Bupati dan Wabup Bone Bayar Zakat di BAZNAS, Dorong Zakat Tepat Sasaran untuk Masyarakat
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Bakti Sosial di Desa Pepe dan Desa Betro
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Resmi Buka Prodi Ekonomi Syariah, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi di Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:53 WITA

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:48 WITA

Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:12 WITA

K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:02 WITA

Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:59 WITA

Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI

Berita Terbaru