Camat Tanete Riattang Timur Bergerak Cepat Setelah Warga Panyula Resah Akibat Limbah MBG

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Menanggapi keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah usaha MBG SPPG di Kelurahan Panyula yang dialirkan langsung ke saluran umum dan diduga mencemari lingkungan, Camat Tanete Riattang Timur, Andi Habibie, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukannya ke lokasi usaha pada Jumat (22/5), Camat Andi Habibie membenarkan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki usaha tersebut belum memadai dan tidak dilengkapi dengan alat penyaringan sebagaimana mestinya.

“Kemarin hari Jumat saya ke lokasi MBG yang ada di Panyula. Dari hasil pemantauan, IPAL yang ada memang tidak disediakan filter, sehingga proses pemisahan kotoran atau zat berbahaya tidak berjalan dengan semestinya,” ungkap Camat Andi Habibie, Sabtu (23/5).

Baca Juga :  Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia

Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah memberikan arahan teknis yang tegas kepada pengelola usaha agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya demi menghentikan dampak buruk yang dirasakan warga.

Pihaknya mewajibkan pengelola untuk lebih aktif melakukan pemeliharaan rutin, terutama pada tahap awal pembuangan.

“Saya tegaskan kepada mereka, untuk di bak penampungan pertama wajib dilakukan pengangkatan lemak atau sisa makanan minimal dua kali sehari. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan yang memicu bau menyengat maupun penyumbatan aliran,” tegasnya.

Selain perawatan fisik, Camat Andi Habibie juga memerintahkan penggunaan bahan penjernih dan pembunuh kuman agar air limbah yang dibuang ke lingkungan lebih aman.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Rayakan HUT ke-53 dan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat & Aksi Penghijauan

“Saya juga sudah menyampaikan kepada pengelola agar menggunakan klorin. Zat ini berfungsi sebagai disinfektan pembunuh kuman sekaligus penjernih air, sehingga kadar pencemaran bisa ditekan seminimal mungkin sebelum dibuang ke saluran umum,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai respons nyata atas protes warga yang menilai pembuangan limbah tersebut telah melanggar aturan lingkungan hidup, mencemari sumber air bersih, serta mengancam kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Tanete Riattang Timur berjanji akan terus memantau pelaksanaan arahan ini dan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pengelola usaha tidak menaati ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Penulis : Iwan

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Cegah Genangan dan Banjir, Babinsa Tobulung Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti
Limbah MBG Diduga Cemari Sumur Warga, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Wabup Bone Salat Jumat dan Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Palakka
PT Nipsea Paint and Chemicals Buka Suara Terkait Dinamika Internal di Depo Bone
Untirta Tancap Gas Menuju Kampus Kelas Dunia Lewat Sistem Jurnal Satu Pintu
Semmi Bone Desak Inspektorat Segera Audit Pengadaan CV Alfin Di Berbagai OPD
SDN 263 Awangtangka Laksanakan Asesmen Sumatif, Bekal Siswa Menuju Jenjang Berikutnya
AKBP Nur Ichsan Jadi Asesor Assessment Center Kasatlantas Polda Sulsel
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Cegah Genangan dan Banjir, Babinsa Tobulung Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:42 WITA

Camat Tanete Riattang Timur Bergerak Cepat Setelah Warga Panyula Resah Akibat Limbah MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:53 WITA

Limbah MBG Diduga Cemari Sumur Warga, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:13 WITA

Wabup Bone Salat Jumat dan Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Palakka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:07 WITA

PT Nipsea Paint and Chemicals Buka Suara Terkait Dinamika Internal di Depo Bone

Berita Terbaru