Camat Tanete Riattang Timur Bergerak Cepat Setelah Warga Panyula Resah Akibat Limbah MBG

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Menanggapi keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah usaha MBG SPPG di Kelurahan Panyula yang dialirkan langsung ke saluran umum dan diduga mencemari lingkungan, Camat Tanete Riattang Timur, Andi Habibie, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukannya ke lokasi usaha pada Jumat (22/5), Camat Andi Habibie membenarkan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki usaha tersebut belum memadai dan tidak dilengkapi dengan alat penyaringan sebagaimana mestinya.

“Kemarin hari Jumat saya ke lokasi MBG yang ada di Panyula. Dari hasil pemantauan, IPAL yang ada memang tidak disediakan filter, sehingga proses pemisahan kotoran atau zat berbahaya tidak berjalan dengan semestinya,” ungkap Camat Andi Habibie, Sabtu (23/5).

Baca Juga :  Peringati HPN, PJI Bojonegoro Buktikan Pers Hadir Untuk Lingkungan

Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah memberikan arahan teknis yang tegas kepada pengelola usaha agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya demi menghentikan dampak buruk yang dirasakan warga.

Pihaknya mewajibkan pengelola untuk lebih aktif melakukan pemeliharaan rutin, terutama pada tahap awal pembuangan.

“Saya tegaskan kepada mereka, untuk di bak penampungan pertama wajib dilakukan pengangkatan lemak atau sisa makanan minimal dua kali sehari. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan yang memicu bau menyengat maupun penyumbatan aliran,” tegasnya.

Selain perawatan fisik, Camat Andi Habibie juga memerintahkan penggunaan bahan penjernih dan pembunuh kuman agar air limbah yang dibuang ke lingkungan lebih aman.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR

“Saya juga sudah menyampaikan kepada pengelola agar menggunakan klorin. Zat ini berfungsi sebagai disinfektan pembunuh kuman sekaligus penjernih air, sehingga kadar pencemaran bisa ditekan seminimal mungkin sebelum dibuang ke saluran umum,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai respons nyata atas protes warga yang menilai pembuangan limbah tersebut telah melanggar aturan lingkungan hidup, mencemari sumber air bersih, serta mengancam kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Tanete Riattang Timur berjanji akan terus memantau pelaksanaan arahan ini dan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pengelola usaha tidak menaati ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Penulis : Iwan

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone
Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WITA

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Berita Terbaru

Daerah

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Jun 2026 - 18:04 WITA

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA