Oknum Polisi Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Dua Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Polri aktif kembali mencoreng institusi kepolisian.

Seorang oknum Polisi berpangkat Bripda, berinisial S, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

Oknum tersebut dilaporkan karena diduga menganiaya dua anak di bawah umur asal Kedinding, Kota Surabaya, yakni VSL (15) dan FO (15). Akibat pemukulan itu, keduanya mengalami lebam serta luka di bagian kepala dan tubuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi disampaikan langsung oleh orang tua korban, Rita Astari (48), ibu dari VSL, bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum D’Firmansyah, SH & Rekan, pada Rabu (27/8/2025) lalu. Mereka membawa bukti rekaman CCTV serta menunjukkan surat tanda terima pengaduan dari Bidpropam Polda Jatim.

Peristiwa bermula pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, Kenjeran, Surabaya. Saat itu, VSL berboncengan dengan FO menggunakan motor Honda Scoopy merah.

Baca Juga :  Tertinggal di Negeri Janji: Kasmi, Warga Montong yang Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

Di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan oknum Bripda S yang sedang membonceng temannya menggunakan motor Scoopy hijau. Bripda S menegur korban karena dianggap melaju terlalu kencang.

Meski VSL sudah meminta maaf, oknum polisi tersebut justru marah, merampas kunci motor, lalu memukuli VSL berulang kali di bagian kepala dan menendangnya hingga tersungkur. Tidak hanya VSL, rekannya FO juga turut menjadi sasaran pukulan.

Aksi kekerasan itu berhenti setelah dilerai oleh rekan Bripda S. Rekaman CCTV lingkungan pun mengabadikan kejadian tersebut.

Ketua RT setempat sempat berupaya mempertemukan keluarga korban dengan pihak Bripda S. Namun, pertemuan pertama gagal karena keluarga pelaku berada di Banyuwangi.

Pertemuan kedua akhirnya terlaksana pada Senin (25/8/2025). Saat itu, keluarga Bripda S meminta maaf dan memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pijat korban. Namun, pihak keluarga korban menilai hal itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami anak mereka.

Baca Juga :  Ramadan: Antara Bulan Puasa atau Bulan Pesta Konsumsi

“Kami orang kecil. Anak saya dipukul seperti maling. Padahal hanya mau ambil perlengkapan drum band. Apakah itu citra Polisi sebagai pengayom masyarakat?,” ujar Rita Astari dengan mata berkaca-kaca usai membuat laporan.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menegaskan bahwa laporan tidak hanya dilayangkan ke Bidpropam atas dugaan pelanggaran etik, tetapi juga ke Direktorat Kriminal Umum atas dugaan penganiayaan.

“Harapan kami, oknum Polisi arogan seperti ini segera diproses. Kalau perlu dipecat dari Polri karena telah mencoreng citra institusi,” tegas Dodik Firmansyah.

Ia juga menambahkan, akibat penganiayaan itu, korban mengalami gangguan kesehatan seperti mata merah dan telinga berdengung. Namun, korban belum mendapatkan perawatan medis secara menyeluruh karena terkendala biaya.

“Kami akan dampingi keluarga korban sampai tuntas demi keadilan bagi masyarakat kecil,” pungkasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM
Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI
Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu
HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah
Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WITA

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM

Jumat, 24 April 2026 - 15:57 WITA

Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WITA

Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WITA

Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Berita Terbaru