Oknum Polisi Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Dua Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Polri aktif kembali mencoreng institusi kepolisian.

Seorang oknum Polisi berpangkat Bripda, berinisial S, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

Oknum tersebut dilaporkan karena diduga menganiaya dua anak di bawah umur asal Kedinding, Kota Surabaya, yakni VSL (15) dan FO (15). Akibat pemukulan itu, keduanya mengalami lebam serta luka di bagian kepala dan tubuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi disampaikan langsung oleh orang tua korban, Rita Astari (48), ibu dari VSL, bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum D’Firmansyah, SH & Rekan, pada Rabu (27/8/2025) lalu. Mereka membawa bukti rekaman CCTV serta menunjukkan surat tanda terima pengaduan dari Bidpropam Polda Jatim.

Peristiwa bermula pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, Kenjeran, Surabaya. Saat itu, VSL berboncengan dengan FO menggunakan motor Honda Scoopy merah.

Baca Juga :  Menu Inovatif Berbahan Pangan Lokal, TP PKK Bone Juara I B2SA Fest 2025

Di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan oknum Bripda S yang sedang membonceng temannya menggunakan motor Scoopy hijau. Bripda S menegur korban karena dianggap melaju terlalu kencang.

Meski VSL sudah meminta maaf, oknum polisi tersebut justru marah, merampas kunci motor, lalu memukuli VSL berulang kali di bagian kepala dan menendangnya hingga tersungkur. Tidak hanya VSL, rekannya FO juga turut menjadi sasaran pukulan.

Aksi kekerasan itu berhenti setelah dilerai oleh rekan Bripda S. Rekaman CCTV lingkungan pun mengabadikan kejadian tersebut.

Ketua RT setempat sempat berupaya mempertemukan keluarga korban dengan pihak Bripda S. Namun, pertemuan pertama gagal karena keluarga pelaku berada di Banyuwangi.

Pertemuan kedua akhirnya terlaksana pada Senin (25/8/2025). Saat itu, keluarga Bripda S meminta maaf dan memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pijat korban. Namun, pihak keluarga korban menilai hal itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami anak mereka.

Baca Juga :  Remaja Masjid Miftahul Huda Rungkut Kidul Galang Aksi Peduli Lingkungan Lewat Pengumpulan Barang Bekas

“Kami orang kecil. Anak saya dipukul seperti maling. Padahal hanya mau ambil perlengkapan drum band. Apakah itu citra Polisi sebagai pengayom masyarakat?,” ujar Rita Astari dengan mata berkaca-kaca usai membuat laporan.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menegaskan bahwa laporan tidak hanya dilayangkan ke Bidpropam atas dugaan pelanggaran etik, tetapi juga ke Direktorat Kriminal Umum atas dugaan penganiayaan.

“Harapan kami, oknum Polisi arogan seperti ini segera diproses. Kalau perlu dipecat dari Polri karena telah mencoreng citra institusi,” tegas Dodik Firmansyah.

Ia juga menambahkan, akibat penganiayaan itu, korban mengalami gangguan kesehatan seperti mata merah dan telinga berdengung. Namun, korban belum mendapatkan perawatan medis secara menyeluruh karena terkendala biaya.

“Kami akan dampingi keluarga korban sampai tuntas demi keadilan bagi masyarakat kecil,” pungkasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone
Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren
K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan
Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI
Bupati dan Wabup Bone Bayar Zakat di BAZNAS, Dorong Zakat Tepat Sasaran untuk Masyarakat
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Bakti Sosial di Desa Pepe dan Desa Betro
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Resmi Buka Prodi Ekonomi Syariah, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi di Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:53 WITA

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:48 WITA

Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:12 WITA

K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:02 WITA

Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:59 WITA

Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI

Berita Terbaru