Mutasi 133 Pejabat di Luwu Utara Tuai Sorotan, SK Belum Dibagikan

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUTRA, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara kembali melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur jajarannya. Sebanyak 133 pejabat, terdiri dari 52 pejabat pengawas dan 81 pejabat administrator, resmi dimutasi pada Selasa, 9 September 2025.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai. Namun, langkah mutasi kali ini menuai sorotan, lantaran diduga tidak melalui aplikasi I-Mut milik BKN, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.

Baca Juga :  BKN Panggil Bupati Luwu Utara Gara-Gara Mutasi ASN Manual

Lebih dari itu, hingga hari ini, para pejabat yang dilantik maupun yang dinonjobkan belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara.

Salah satu ASN yang terkena dampak mutasi ini menyampaikan kekecewaannya. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa belum bisa melapor ke unit kerja baru lantaran belum menerima SK resmi.

“Bagaimana kami mau melapor ke tempat tugas yang baru kalau SK belum kami terima,” ujar ASN tersebut, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/09/2025).

Baca Juga :  Wabup Bone Hadiri Kemah Maulidan KIS di Objek Wisata Budaya Cempalagi

Ia juga mengaku telah mendatangi kantor BKPSDM untuk meminta kejelasan, namun tidak ada satu pun pegawai yang dapat memberikan informasi pasti terkait SK yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM Luwu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur maupun keterlambatan distribusi SK.

Penulis : Kaisar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru