Laporan Dugaan Pencurian Rp55 Juta Naik ke Penyidikan, Rizqan Thayyiba Apresiasi Satreskrim Polres Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, TRISAKTINEWS.COM — Rizqan Thayyiba (29) menyampaikan apresiasinya atas kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan setelah laporannya terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Rizqan sebelumnya melaporkan kasus ini melalui nomor laporan polisi: LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Juli 2024. Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi di rumahnya, Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, pada Senin (1/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan surat tembusan yang diterimanya pada 5 Februari 2025, Polres Pamekasan menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/57/II/RES.1.8/2025/Satreskrim. Dalam surat SPDP Nomor: SPDP/24/II/RES.1.8/2025/Satreskrim yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, terlapor disebutkan bernama Abdullah Ali Akbar, warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

“Alhamdulillah laporan saya ditindaklanjuti. Saya berharap kasus ini bisa diproses tuntas sampai ada kejelasan hukum,” kata Rizqan, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  FKMM Desak Polda Jatim Usut Keterlibatan Oknum Polresta Malang Dalam Bisnis Rokok Ilegal

Sebagai tindak lanjut, Rizqan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Unit III Satreskrim Polres Pamekasan. Ia dijadwalkan hadir pada Kamis (9/10/2025) mendatang, sesuai surat panggilan bernomor: S.Pgl/613/X/Res/1.8/2025/Satreskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

Rizqan melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, di antaranya 1 kasur springbed merk Guhdo, 2 unit AC, 1 unit freezer 750 L merk GEA, 1 kompor tanam, 3 lemari, 2 kursi meja makan, 1 akuarium, 20 ikan koi, 1 TV Samsung, 2 sepeda anak, 1 gelang emas, 4 jam tangan, serta sejumlah surat penting. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp55 juta.

Menurutnya, terlapor memiliki kunci duplikat sehingga bisa masuk ke rumah tanpa merusak pintu. “Beberapa barang elektronik memang atas nama terlapor, tapi yang membayar saya. Saya beli dari hasil arisan,” ujarnya.

Baca Juga :  Apresiasi Untuk Polewali, Sukses Lunasi PBB Rp142 Juta Hanya 13 Hari

Kasus ini diketahui Rizqan setelah ditelepon oleh temannya, Tuan Takur (Aan), pada 7 Juli 2024. Saat itu Aan menanyakan apakah rumahnya akan dikontrakkan, sebab mendapati AC rumah sudah tidak ada.

Merasa janggal, Rizqan menghubungi satpam kompleks. Satpam tersebut menyebut sempat melihat mobil L300 mengangkut sejumlah barang dari rumah Rizqan beberapa hari sebelumnya.

Kepulangan Rizqan dari Jakarta ke Pamekasan pada 10 Juli 2024 membenarkan dugaan itu. Ia mendapati banyak barang di rumahnya sudah hilang, meskipun kondisi pintu rumah tetap utuh.

Atas kejadian itu, Rizqan berharap Polres Pamekasan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

“Saya berharap proses hukum berjalan transparan dan adil,” pungkasnya.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader

Berita Terbaru