Kapten Yuran Fernandes Dijatuhi Sanksi Larangan 12 Bulan Tak Boleh Bermain, PSM Makkasar akan Layangkan Banding

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM — Buntut dari sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang dijatuhi kepada kapten mereka Yuran Fernandes berupa larangan bermain selama 12 bulan, pihak manajamen PSM Makassar menyatakan sikap mendukung penuh sang pemain dan akan melayangkan banding terhadap sanksi yang diberikan.

Selain sanksi berupa larangan beraktifitas di dunia sepak bola Yuran Fernandes juga akan didenda sebesar Rp 25.000.000, hukuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI BRI Liga 1 2024/2025 L1 SK Komdis No. 163 dengan memuat tiga poin di antaranya: 1) Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan 2) Denda sebesar Rp. 25.000.000, 3) Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Sanksi yang diberikan kapten PSM Makassar Yuran Fernandes menyusul unggahannya di Instagram Story pada Minggu (4/5/2025) sehari setelah PSM Makassar tumbang dari PSS Sleman, permain berkewarganegaraan Tanjung Verde melayangkan kritik tajam terhadap kualitas sepak bola Indonesia dan kepemimpinan wasit yang menganulir gol nya pada saat jumpa PSS Sleman.

“Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia,” tulis Yuran dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Baca Juga :  Hujan Tak Halangi Semangat, Bulukumba Meriahkan Harkitnas Dengan Ramah Tamah Dan Musik

Pasca unggahan yang sudah viral tersebut Komdis PSSI menggelar persidangan pada Rabu (7/5/2025) dalam persidangan Yuran Fernandes menyampaikan permintaan maaf secara tulus, menyesali ucapannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Meski telah melayangkan permintaan maaf, Komdis PSSI menilai perbuatan Yuran Fernandes merupakan pelanggaran berat dan mencoreng sepak bola Indonesia. Tak terima atas hukuman terhadap sang kapten manajemen PSM Makassar akan melayangkan banding karena menilai hukuman yang diberikan tidak tepat dan menegaskan akan menempuh jalur banding sebagai respons atas sanksi tersebut. Tim hukum klub saat ini tengah menyusun dokumen banding yang akan dikirimkan dalam waktu dekat. (*Irz)

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar
Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu
Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021
Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
PT BPR Syariah Annisa Mukti Mengucapkan Selamat Hari Ayah 2025
Proyek Rp957 Juta di Blora Diduga Gunakan Material Non-SNI, Publik Soroti Kinerja Dinas PUPR
Polsek Tambak Tangkap Dua Pelaku Bobol Toko Gasak Rokok, Terekam CCTV Saat Beraksi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WITA

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar

Rabu, 12 November 2025 - 18:38 WITA

Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu

Rabu, 12 November 2025 - 15:23 WITA

Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Rabu, 12 November 2025 - 15:19 WITA

Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021

Rabu, 12 November 2025 - 15:17 WITA

Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru