Kapten Yuran Fernandes Dijatuhi Sanksi Larangan 12 Bulan Tak Boleh Bermain, PSM Makkasar akan Layangkan Banding

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM — Buntut dari sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang dijatuhi kepada kapten mereka Yuran Fernandes berupa larangan bermain selama 12 bulan, pihak manajamen PSM Makassar menyatakan sikap mendukung penuh sang pemain dan akan melayangkan banding terhadap sanksi yang diberikan.

Selain sanksi berupa larangan beraktifitas di dunia sepak bola Yuran Fernandes juga akan didenda sebesar Rp 25.000.000, hukuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI BRI Liga 1 2024/2025 L1 SK Komdis No. 163 dengan memuat tiga poin di antaranya: 1) Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan 2) Denda sebesar Rp. 25.000.000, 3) Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

Sanksi yang diberikan kapten PSM Makassar Yuran Fernandes menyusul unggahannya di Instagram Story pada Minggu (4/5/2025) sehari setelah PSM Makassar tumbang dari PSS Sleman, permain berkewarganegaraan Tanjung Verde melayangkan kritik tajam terhadap kualitas sepak bola Indonesia dan kepemimpinan wasit yang menganulir gol nya pada saat jumpa PSS Sleman.

“Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia,” tulis Yuran dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Baca Juga :  Wabup Bone Tinjau Dugaan Pembuangan Limbah Perumahan ke Sawah Warga di Kelurahan Bukaka

Pasca unggahan yang sudah viral tersebut Komdis PSSI menggelar persidangan pada Rabu (7/5/2025) dalam persidangan Yuran Fernandes menyampaikan permintaan maaf secara tulus, menyesali ucapannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Meski telah melayangkan permintaan maaf, Komdis PSSI menilai perbuatan Yuran Fernandes merupakan pelanggaran berat dan mencoreng sepak bola Indonesia. Tak terima atas hukuman terhadap sang kapten manajemen PSM Makassar akan melayangkan banding karena menilai hukuman yang diberikan tidak tepat dan menegaskan akan menempuh jalur banding sebagai respons atas sanksi tersebut. Tim hukum klub saat ini tengah menyusun dokumen banding yang akan dikirimkan dalam waktu dekat. (*Irz)

Berita Terkait

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur
Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja
Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe
Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital
Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia
12 Atlet Judo Bone Terbang ke Jawa Timur, Bupati Andi Asman Titip Pesan Penting
Jemput Bola ke Senayan! Wabup Bone Temui Sejumlah Anggota DPR RI, Ada Apa?
Semua Layanan Ada di Satu Tempat, Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Diserbu Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:41 WITA

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur

Jumat, 25 September 2026 - 22:27 WITA

Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 20:19 WITA

Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WITA

Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital

Kamis, 24 September 2026 - 20:00 WITA

Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru