Kapten Yuran Fernandes Dijatuhi Sanksi Larangan 12 Bulan Tak Boleh Bermain, PSM Makkasar akan Layangkan Banding

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM — Buntut dari sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang dijatuhi kepada kapten mereka Yuran Fernandes berupa larangan bermain selama 12 bulan, pihak manajamen PSM Makassar menyatakan sikap mendukung penuh sang pemain dan akan melayangkan banding terhadap sanksi yang diberikan.

Selain sanksi berupa larangan beraktifitas di dunia sepak bola Yuran Fernandes juga akan didenda sebesar Rp 25.000.000, hukuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI BRI Liga 1 2024/2025 L1 SK Komdis No. 163 dengan memuat tiga poin di antaranya: 1) Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan 2) Denda sebesar Rp. 25.000.000, 3) Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Baca Juga :  Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Sanksi yang diberikan kapten PSM Makassar Yuran Fernandes menyusul unggahannya di Instagram Story pada Minggu (4/5/2025) sehari setelah PSM Makassar tumbang dari PSS Sleman, permain berkewarganegaraan Tanjung Verde melayangkan kritik tajam terhadap kualitas sepak bola Indonesia dan kepemimpinan wasit yang menganulir gol nya pada saat jumpa PSS Sleman.

“Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia,” tulis Yuran dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Baca Juga :  YLBH Fajar Trilaksana Gelar Rakor Terkait Upaya Strategi Peningkatan Ketahanan Lembaga

Pasca unggahan yang sudah viral tersebut Komdis PSSI menggelar persidangan pada Rabu (7/5/2025) dalam persidangan Yuran Fernandes menyampaikan permintaan maaf secara tulus, menyesali ucapannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Meski telah melayangkan permintaan maaf, Komdis PSSI menilai perbuatan Yuran Fernandes merupakan pelanggaran berat dan mencoreng sepak bola Indonesia. Tak terima atas hukuman terhadap sang kapten manajemen PSM Makassar akan melayangkan banding karena menilai hukuman yang diberikan tidak tepat dan menegaskan akan menempuh jalur banding sebagai respons atas sanksi tersebut. Tim hukum klub saat ini tengah menyusun dokumen banding yang akan dikirimkan dalam waktu dekat. (*Irz)

Berita Terkait

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah
Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali
Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh
Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern
PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan
Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan BPBD Bone Untuk Masyarakat
Pelepasan Jemaah Haji Khusus di Bone Berlangsung Haru, Wabup: Jangan Lupa Doakan Daerah Kita
Bukan di Ruang Rapat, Kebersamaan Pemimpin Sulsel dan Bone Justru Terlihat di Lapangan Hijau

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:14 WITA

Perkuat Posisi Tawar Buruh, PK FIKEP KSBSI PT. OSMI Resmi Terbentuk di Morowali

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34 WITA

Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32 WITA

Dari Kertas ke Digital, SD Inpres 5/81 Kading Hadirkan Sistem Ujian Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 01:38 WITA

PMI Bone dan PMI Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 6 Kelurahan

Berita Terbaru

Opini

Itu Babi Su Lepas, Biar Dong Palang Juga Tra Bisa

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WITA

Opini

Rebahan Sebagai Perlawanan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:07 WITA