Kapten Yuran Fernandes Dijatuhi Sanksi Larangan 12 Bulan Tak Boleh Bermain, PSM Makkasar akan Layangkan Banding

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM — Buntut dari sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang dijatuhi kepada kapten mereka Yuran Fernandes berupa larangan bermain selama 12 bulan, pihak manajamen PSM Makassar menyatakan sikap mendukung penuh sang pemain dan akan melayangkan banding terhadap sanksi yang diberikan.

Selain sanksi berupa larangan beraktifitas di dunia sepak bola Yuran Fernandes juga akan didenda sebesar Rp 25.000.000, hukuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI BRI Liga 1 2024/2025 L1 SK Komdis No. 163 dengan memuat tiga poin di antaranya: 1) Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan 2) Denda sebesar Rp. 25.000.000, 3) Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Baca Juga :  Suasana Kebersamaan Warnai Peringatan Hari Batik Nasional di Bank Syariah Annisa Mukti

Sanksi yang diberikan kapten PSM Makassar Yuran Fernandes menyusul unggahannya di Instagram Story pada Minggu (4/5/2025) sehari setelah PSM Makassar tumbang dari PSS Sleman, permain berkewarganegaraan Tanjung Verde melayangkan kritik tajam terhadap kualitas sepak bola Indonesia dan kepemimpinan wasit yang menganulir gol nya pada saat jumpa PSS Sleman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia,” tulis Yuran dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Baca Juga :  Bupati Bone Buka Asistensi Pengelolaan Dana BOSP 2025: Tegaskan Transparansi dan Integritas

Pasca unggahan yang sudah viral tersebut Komdis PSSI menggelar persidangan pada Rabu (7/5/2025) dalam persidangan Yuran Fernandes menyampaikan permintaan maaf secara tulus, menyesali ucapannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Meski telah melayangkan permintaan maaf, Komdis PSSI menilai perbuatan Yuran Fernandes merupakan pelanggaran berat dan mencoreng sepak bola Indonesia. Tak terima atas hukuman terhadap sang kapten manajemen PSM Makassar akan melayangkan banding karena menilai hukuman yang diberikan tidak tepat dan menegaskan akan menempuh jalur banding sebagai respons atas sanksi tersebut. Tim hukum klub saat ini tengah menyusun dokumen banding yang akan dikirimkan dalam waktu dekat. (*Irz)

Berita Terkait

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos
Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia
KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone
Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern
Polres Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Syukuran HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jelang Demo Besar di PT IMIP dan Kinrui/KXNI, SBIMI Serukan Rapat Konsolidasi Akbar Seluruh Anggota
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:28 WITA

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WITA

KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:58 WITA

Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:46 WITA

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Berita Terbaru