Jelang Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Adnan Jamal : Perlu Pemetaan Pasal-Pasal

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal (Koordiv. Penyelesaian Sengketa) lakukan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone (6/8/2024).

Berfokus pada persiapan dalam menghadapi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Tahun 2024, Adnan Jamal bekali Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone berbagai bentuk persiapan dalam menghadapi tahapan yang dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 tersebut.

Dalam monev yang dilakukan, Rohzali Putra Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone sebagai penanggungjawab Timfas Pengawasan Pencalonan menyampaikan telah mempersiapkan dan memastikan semua aspek yang dibutuhan terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan tahun 2024.

“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah menyusun draft laporan hasil pengawasan di setiap sub tahapan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2024 ini. Kami juga telah menyusun Daftar Inventaris Masalah yang dihadapai dalam tahapan pencalonan ini serta telah mengelaborasi kalender pengawasan Tahapan Pencalonan” jelasnya.

Baca Juga :  Diangkat dari Kisah Nyata, Film Eva Pendakian Terakhir Tayang 16 Januari 2025

Dijelaskan pula oleh Adnan Jamal agar tidak lupa melakukan pemetaan terhadap pasal – pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadi untuk mengefektifkan pengawasan pencalonan tersebut perlu dilakukan pemetaan terkait pasal per pasal dalam regulasi yang mengatur tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini. Kita memiliki keterbatasan dalam menghafal pasal – pasal, ada pasal dalam Kompilasi Undang – Undangan Pemilihan, pasal dalam PKPU, pasal dalam Perbawaslu, serta pedoman teknis, jadi harus dipetakan agar dalam melakukan pengawasan pencalonan berjalan dengan efektif” katanya.

Baca Juga :  Tutup Ramadhan Fest, Wabup Bone Harap Ini Jadi Agenda Tahunan

Di akhir monev, Alwi Ketua Bawaslu Bone juga memberikan arahan untuk bersiap menghadapai tahapan pencalonan tersebut.

“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah dibekali segala bentuk persiapan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan, semoga ilmu yang kita dapatkan hari ini dapat diimplementasikan pada saat kita melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung nantinya. Timfas pengawasan harus selalu saling bekerja sama dan saling mem-backup dalam menjalankan tugas pengawasan tahapan pencalonan dan tahapan – tahapan pemilihan kedepan” tutupnya.

Melalui monev ini agar implementasinya berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur agar terwujud pengawasan yang efektif. (*/it)

Berita Terkait

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian
Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone
Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!
Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI
Wabup Bone Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Watampone
CMN Optimis Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Serukan Transparansi dan Profesionalisme
Wabup Bone Ajak IKAPTK Bersinergi Membangun Daerah dalam Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:37 WITA

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:55 WITA

Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:48 WITA

Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:16 WITA

Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

Berita Terbaru

Opini

Akhir Ramadan: Tradisi dan Memaknai Jelang Idul Fitri

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:24 WITA

Opini

Laga di Bulan Suci: Sepak Bola dalam Ramadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:09 WITA