HMI Bojonegoro Desak Keterbukaan PT ADS, Lapor KI dan Ombudsman

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM — Polemik keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Bojonegoro. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro menyatakan siap membawa sengketa informasi terkait PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) ke ranah hukum.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Setelah berbagai upaya administratif dilakukan sejak Januari 2026, mahasiswa menilai jawaban yang diberikan pihak terkait belum menyentuh substansi informasi yang dimohonkan.

Ketua Umum HMI Cabang Bojonegoro, Rony Sugiarto, menegaskan bahwa organisasinya akan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi (KI) serta melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia.

Persoalan ini bermula dari surat permohonan informasi publik yang dilayangkan HMI pada 12 Januari 2026.

Sejumlah pertemuan pun telah digelar bersama PPID Kabupaten Bojonegoro, Dinas Kominfo, hingga manajemen PT ADS.

Namun, menurut Rony, respon yang diterima masih bersifat normatif dan belum menjawab secara rinci dokumen yang diminta.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, Kapolres Bulukumba Silaturahmi dan Gelar FGD Bersama HMI.

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah alasan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut-sebut menjadi dasar penundaan atau penolakan informasi.

Rony menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tidak ada klausul yang menyatakan bahwa informasi otomatis menjadi tertutup hanya karena sedang diperiksa BPK.

“Pemeriksaan BPK tidak serta-merta mengubah status informasi publik menjadi informasi yang dikecualikan. Itu harus jelas dasar hukumnya,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar forum dialog atau pertemuan lisan, melainkan kewajiban badan publik untuk menyediakan dokumen tertulis sesuai aturan perundang-undangan.

HMI memastikan langkah hukum yang diambil bukanlah bentuk konfrontasi personal terhadap manajemen PT ADS.

Menurut mereka, ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga tata kelola BUMD tetap transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Polres dan Pemkab Gresik Gelar Upacara Khidmat di Dua Lokasi Utama

“Kami tidak sedang mencari panggung. Ini hak konstitusional warga negara. Jika informasi ditahan tanpa dasar hukum yang sah, maka itu sudah masuk ranah kepatuhan hukum,” tegas Rony.

Gerakan mahasiswa ini juga mendapat dukungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro.

Dalam pertemuan pada 25 Februari 2026, GMNI menyatakan siap mendukung langkah konstitusional HMI.

Bagi HMI, dukungan lintas organisasi tersebut menjadi bukti bahwa isu transparansi PT ADS bukan kepentingan satu kelompok, melainkan kepentingan publik.

“Ini bukan agenda organisasi tertentu. Ini tanggung jawab kolektif mahasiswa untuk menjaga demokrasi dan good governance di Bojonegoro,” pungkasnya.

HMI menegaskan, upaya membawa perkara ini ke Komisi Informasi dan Ombudsman merupakan jalur resmi yang dijamin undang-undang.

Tujuannya memastikan BUMD dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru