Guru SMK di Surabaya Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis dan Perundungan, Lapor Kuasa Hukum Setelah Alami Trauma

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini menimpa seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) berinisial IW (40 tahun) yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

IW mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan oleh rekan guru serta staf Tata Usaha (TU) di sekolah tempatnya mengajar. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami tekanan psikis dan trauma hingga memutuskan untuk mengundurkan diri pada 11 Oktober 2025 setelah mengabdi selama 2,5 tahun.

“(Diduga) diraba ketika saya duduk di ruang guru. Kadang dikirim video porno dan stiker tidak senonoh lewat WhatsApp. Saya sudah berusaha diam, tapi kejadian itu terus berulang hingga saya tidak tahan lagi,” ungkap IW kepada wartawan di Kantor Hukum Dodik Firmansyah, Jalan Peneleh No.128, Surabaya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Lakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, KPU Luwu Utara Gandeng Mahasiswa

IW juga mengaku mendapat ancaman dan pesan cabul dari nomor-nomor tak dikenal melalui WhatsApp. Pesan itu berisi ajakan berkonotasi negatif, seperti tawaran “booking order” (BO), yang membuatnya semakin takut dan tertekan.

Selain itu, IW menerima pesan ancaman dari seseorang yang mengaku anggota Polri bernama Khoirul Arnavat, yang mengirimkan pesan berisi intimidasi akan melaporkannya ke Polda.

Karena terus merasa diintimidasi dan dilecehkan, IW memilih untuk mencari perlindungan hukum kepada kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H.

“Klien kami saat ini mengalami trauma dan tekanan psikis cukup berat. Kami akan melakukan konseling terlebih dahulu ke Unit PPA Polrestabes Surabaya dan Komnas Perempuan sebelum menempuh langkah hukum,” jelas Dodik.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK berinisial Gz membenarkan bahwa IW telah mengundurkan diri, namun membantah adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolahnya.

“Yang bersangkutan pamit dengan baik-baik dan tidak menyampaikan ada masalah. Kami juga sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun dia tidak hadir saat kami undang klarifikasi,” ujar Gz saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Rayakan HUT ke-53 dan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat & Aksi Penghijauan

Terkait beredarnya voice note curhat pribadi IW yang tersebar di sejumlah kontak WhatsApp, pihak sekolah menyebut hal tersebut sebagai kesalahpahaman internal dan meminta agar masalah ini tidak diperbesar.

“Kami guru. Mari tabayyun bersama. Tidak ada pelecehan, tidak ada intimidasi. Kami ingin mencari kebenaran secara kekeluargaan,” tambahnya.

Meski demikian, kuasa hukum IW menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi kliennya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan masih adanya potensi pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan pendidikan. Lembaga perlindungan perempuan diharapkan dapat segera turun tangan melakukan pendampingan agar korban mendapat keadilan dan pemulihan psikologis.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru