MALANG, TRISAKTINEWS.COM – Forum Komunikasi Masyarakat Malang (FKMM) mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam bisnis rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
Oknum yang diduga terlibat, menurut FKMM, tidak hanya membiarkan, tetapi juga memberikan pengawalan terhadap produksi dan distribusi rokok tanpa cukai tersebut.
Dalam pernyataannya, FKMM mengungkapkan bahwa produsen rokok ilegal yang sempat diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan, dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan batang rokok ilegal, ternyata tidak melibatkan oknum polisi yang diduga terlibat dalam pembiaran tersebut. Bahkan, oknum tersebut juga dicurigai memberikan perlindungan terhadap aktivitas produksi rokok ilegal yang semakin meluas di wilayah Jawa Timur, khususnya di Malang.
Dugaan semakin kuat dengan informasi bahwa oknum polisi tersebut memiliki beberapa mesin pembuat rokok yang dititipkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam produksi rokok ilegal. FKMM juga mencatat adanya ketidakwajaran dalam kekayaan oknum tersebut yang melebihi pendapatan seorang anggota Bintara Polri.
“Kegiatan produksi dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena mengurangi penerimaan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara,” kata Bung Paen Juru Bicara FKMM.
Dia juga menambahkan bahwa bisnis rokok ilegal ini berdampak negatif pada anggaran negara dan mempersulit perusahaan rokok legal yang telah patuh terhadap peraturan cukai.
FKMM juga mengingatkan bahwa keberadaan rokok ilegal dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok legal, yang akhirnya mengancam kesejahteraan banyak pekerja. Menanggapi temuan ini, FKMM mendesak Propam Polri untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik serta hukum pidana umum yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Adapun tuntutan FKMM adalah sebagai berikut:
1. Segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan oknum Kepolisian, khususnya di Polresta Malang Kota, dalam membekingi dan memfasilitasi pembuatan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.
2. Meminta Bidang Propam Polda Jawa Timur untuk memeriksa dan menindak oknum yang diduga terlibat dalam pengawalan dan produksi rokok ilegal.
3. Meminta Kapolda Jawa Timur untuk mencopot Kapolresta Kota Malang, yang dinilai membiarkan oknum polisi mendukung dan melindungi bisnis rokok ilegal.
FKMM berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat. (*/Aye)