Empat Terduga Pengguna Narkoba di Bone Direhabilitasi, Polres Beri Klarifikasi Status Hukum dan Prosedur Penanganan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bone memberikan klarifikasi mengenai penanganan empat orang terduga pengguna narkoba yang diamankan di Jalan Manurunge, Kota Watampone beberapa waktu lalu.

Kasat Res Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah menjelaskan bahwa keempat orang tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika meskipun berada di lokasi operasi.

“Keempat orang tersebut tidak terlibat dalam operasi tapi ikut kami amankan karena sedang berada di lokasi. Jadi tidak terlibat hukum dan tak bisa kami intervensi karena tidak terlibat hukum,” ungkap Aditya

Menurut Aditya, pihaknya telah melakukan gelar perkara hingga dua kali untuk menentukan status hukum keempat orang tersebut.

“Keempatnya ini sudah dilakukan gelar perkara, bahkan sampai dua kali gelar perkara tapi tidak bisa, tidak cukup bukti untuk tersangkut kasus hukum penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Meski hasil tes urine keempat orang tersebut positif mengandung narkoba, Aditya menegaskan bahwa mereka tidak dapat diproses secara hukum karena saat operasi dilakukan, mereka tidak sedang mengkonsumsi atau melakukan transaksi narkoba.

“Walaupun terbukti positif narkoba, tetap tidak bisa dipaksakan terlibat karena saat operasi, mereka tidak sedang mengkonsumsi atau bertransaksi narkoba tapi mereka hanya berada di tempat itu dalam konteks kegiatan lain yakni sedang angkat barang,” paparnya.

Aditya menambahkan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan arahan untuk rehabilitasi.

“Memang bukan rekomendasi kami karena kami tidak bisa mengintervensi orang yang tidak terlibat hukum. Tapi kami tekankan untuk direhab,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar juga memberikan klarifikasi terkait penyerahan keempat orang tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol, Jaga Keamanan Malam Warga

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa empat orang tersebut rekomendasi dari Polres Bone ke BNNK Bone untuk diasesmen rehabilitasi Namun saya mengatakan bahwa keempat orang tersebut akan diserahkan ke BNNK Bone untuk asesmen rehabilitasi yakni dengan ajukan ke keluarganya rehab dengan mengarahkan keempat orang tersebut untuk asesmen rehabilitasi,” tegas Rayendra.

“Keempat orang tersebut memang bukan rekomendasi Polres Bone melainkan asesmen sukarela, namun Satresnarkoba Polres Bone yang mengarahkan dan mendampingi keempat orang tersebut tiba di BNNK untuk diasesmen rehabilitasi,”tambahnya

Terkait tanggapan pihak oknum BNNK Bone yang menyatakan menerima mereka secara voluntary (inisiatif sendiri dan keluarga) dan bukan merupakan penyerahan dari pihak Satresnarkoba, secara Compulsary artinya melepas ke pihak keluarga, dan pihak keluarga yang serahkan ke BNNK, Rayendra menyebutkan Ia menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait status penyerahan keempat orang tersebut ke BNNK Bone, yang kemudian memicu polemik.

“Tanggapan tersebut menimbulkan polemik liar karena orang yang memberi tanggapan tersebut tidak memahami bagaimana proses kronologi kejadian hingga pihak keluarga atau inisiatif sendiri keempat orang tersebut bisa di BNNK Bone. Yang jelasnya, Satresnarkoba Polres Bone tidak melepaskan ke pihak keluarga tapi kami serahkan ke keluarganya guna dilakukan asesmen untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Rayendra juga memberikan informasi tambahan mengenai perbedaan asesmen wajib (compulsory) dan sukarela (voluntary). “Compulsory atau asesmen wajib itu adalah orang yang tertangkap dan sudah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dengan berat sabu atau narkotika lainnya di bawah 1 gram (0,…gram). Sedangkan keempat orang tersebut dalam gelar perkara sudah dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sehingga tidak dapat diajukan compulsory atau asesmen wajib,” jelasnya.

Baca Juga :  Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan Di Daerah Rawan

Namun begitu, hasil pemeriksaan urine terhadap AK, YY, AR, dan HZ menunjukkan hasil positif narkotika dengan penggunaan narkotika berbeda di waktu lampau (tidak terkait dengan sabu dan transaksi yang jadi barang bukti) maka kami mengarahkan untuk direhab,

“Maka Satnarkoba mengarahkan keluarganya dan orang tersebut untuk voluntary atau asesmen sukarela dengan didampingi keempat orang yang positif narkoba diasesmen untuk direhabilitasi,” tambahnya.

Senada dengan penjelasan petugas BNNK Bone, Sandi, memberikan ilustrasi serupa. “Contohnya begini, kami pihak BNNK melakukan razia sopir dengan tes urine. Ternyata ada yang positif narkoba, maka akan diarahkan untuk rehabilitasi tapi tidak terlibat kasus hukum dan tidak bisa diintervensi hanya direkomendasikan. Tapi tetap diselidiki lebih dalam keterkaitannya,” jelasnya.

Sandi menambahkan bahwa keempat orang tersebut akan menjalani rehabilitasi inap di Balai Rehabilitasi Baddoka, Makassar.

“Keempatnya asesmen sukarela dan diantar oleh pihak keluarga didampingi oleh Kepolisian Satresnarkoba Polres Bone. Mereka pemakai rutin dan akan menjalani rehab inap,” tegasnya.

Sebelumnya, tujuh terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bone di Jalan Manurunge, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Jumat (2/5/2025). Tiga di antaranya ditahan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, sementara empat lainnya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.(*ril)

Berita Terkait

Perumahan Tanpa Drainase, Warga Bone Wood Gardenia Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan
Apel Perdana Bersama Brimob, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Sampaikan Pesan Khusus untuk Pasukan Elite Polri
Pemkab Bone Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2025, Wabup Andi Akmal: Pendidikan Harus Menyentuh Yang Terpinggirkan
Semangat Hari Pahlawan Musda LDII Surabaya Berkomitmen Cetak SDM Profesional
BPN Bojonegoro Ajak Warga Pasang Patok dan Stop Cekcok Soal Batas Tanah
Bangun SDM Madura Yang Global, AMI Hadirkan Pelatihan Bahasa Inggris Gratis Setiap Senin
Bupati Ratnawati Lepas 13 Atlet Panjat Tebing Sinjai ke Ajang Pra Porprov Sulsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:05 WITA

Perumahan Tanpa Drainase, Warga Bone Wood Gardenia Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 20:00 WITA

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Selasa, 11 November 2025 - 13:22 WITA

Apel Perdana Bersama Brimob, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Sampaikan Pesan Khusus untuk Pasukan Elite Polri

Selasa, 11 November 2025 - 13:19 WITA

Pemkab Bone Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2025, Wabup Andi Akmal: Pendidikan Harus Menyentuh Yang Terpinggirkan

Selasa, 11 November 2025 - 13:16 WITA

Semangat Hari Pahlawan Musda LDII Surabaya Berkomitmen Cetak SDM Profesional

Berita Terbaru