BONE, TRISAKTINEWS.COM – Dalam kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Sidang II Tahun Anggaran 2024/2025, masyarakat Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, menyampaikan berbagai aspirasi kepada Andi Izman M. Padjalangi, S.H., M.Kn.
Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah dukungan terhadap pengembangan UMKM, yang dianggap sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
Salah satu perwakilan warga, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM di Macanang yang ingin mengembangkan usaha mereka, tetapi masih terkendala keterbatasan modal.
“Banyak masyarakat di Kelurahan Macanang yang memiliki usaha kecil, tetapi sulit berkembang karena keterbatasan modal. Kami berharap ada program bantuan permodalan yang bisa diakses dengan mudah agar usaha kami bisa lebih maju dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggreni juga menekankan pentingnya akses terhadap modal usaha yang lebih luas, terutama bagi ibu-ibu yang ingin memulai atau mengembangkan usaha rumahan.
“Banyak ibu-ibu di sini yang ingin berusaha, tetapi terkendala modal dan kurangnya pendampingan dalam mengembangkan produk mereka. Jika ada bantuan permodalan serta pelatihan UMKM, kami yakin usaha kami bisa lebih berkembang dan membantu perekonomian keluarga,” harapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Izman Padjalangi, S.H., M.Kn., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM, terutama dalam hal akses permodalan dan pendampingan usaha.
“Permodalan adalah faktor utama yang menentukan keberlangsungan UMKM. Kami di Komisi B DPRD Sulsel terus mendorong program bantuan modal usaha dari pemerintah provinsi agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Saya juga mengimbau pelaku usaha untuk lebih aktif mencari informasi terkait program bantuan yang tersedia,” jelasnya.
Selain itu, Izman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengembangkan ekosistem UMKM yang lebih kuat.
“Kami memahami bahwa akses modal masih menjadi kendala bagi banyak pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, kami akan mengkomunikasikan aspirasi ini kepada instansi terkait agar ada langkah konkret dalam mempermudah akses permodalan dan pelatihan bagi UMKM, khususnya di Kelurahan Macanang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap program bantuan memiliki mekanisme dan kewenangan yang berbeda, sehingga masyarakat perlu memahami alur pengajuan bantuan melalui proposal yang sesuai dengan prosedur.
“Kami akan mengawal aspirasi ini di tingkat provinsi. Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa ada prosedur yang harus ditempuh dalam pengajuan bantuan, baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi. Saya harap kita bisa bekerja sama agar program-program ini dapat terealisasi dengan baik,” tutupnya.
Dengan komitmen tersebut, Andi Izman Padjalangi memastikan bahwa aspirasi masyarakat terkait UMKM tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan agar mendapat tindak lanjut konkret di tingkat kebijakan. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah, pelaku UMKM di Kelurahan Macanang dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. (*/ril)