BONE, TRISAKTINEWS.COM – Komitmen tegas Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., dalam memerangi narkoba kembali dibuktikan. Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bone wajib menjalani tes urine sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Tennis Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kota Watampone, Kamis (15/5/2025).
“Saya tidak ingin ada calon PNS di Bone yang terlibat narkoba. Jika ada yang positif, jangan harap menerima SK-nya,” tegas Bupati Andi Asman di hadapan para CPNS.
Tes urine ini menjadi langkah preventif dan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para CPNS agar tidak terlibat dalam praktik korupsi dan tidak malas bekerja.
“Sudah ada beberapa ASN yang diberhentikan karena kalkulasi ketidakhadiran mencapai enam bulan. Saya harap CPNS yang hadir di sini tidak ada yang terlibat narkoba, korupsi, dan malas masuk kantor,” tegasnya lagi.
Bupati Bone juga menekankan pentingnya peran CPNS dalam mendukung dan menyukseskan program strategis nasional Presiden RI Prabowo Subianto, seperti koperasi merah putih, sekolah rakyat, ternak ayam merah putih, industri ayam penetas, dan pembibitan sapi.
“CPNS ini nanti kita sebar untuk menyukseskan program pro-rakyat dari Presiden Prabowo. Jika ada yang berkinerja baik, akan saya lantik di tempat strategis. Itu janji saya sebelum masa jabatan ini berakhir,” tutup Bupati Andi Asman.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang bersih, tegas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu. (*/ril)