BRI Klarifikasi Penyelesaian Masalah Limit Kredit KUR Nasabah, Pastikan Tidak Ada Kendala Lagi

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menegaskan bahwa penyelesaian terkait limit kredit KUR salah satu nasabah atas nama Samsir, telah ditindaklanjuti dengan baik.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, yang bersangkutan tercatat sebagai penerima KUR dengan plafon Rp 50 juta dengan jangka waktu 3 tahun. Pada tahun 2023, yang bersangkutan melunasi kreditnya dan kembali mengajukan permohonan penambahan jumlah pinjaman menjadi Rp 75 juta.

Namun, saat pengajuan tersebut diproses, terjadi kendala pencairan akibat keterkaitan dengan proses kredit sebelumnya.

Sebagai solusi, petugas BRI menawarkan alternatif produk Kupedes Rakyat dengan jumlah plafon yang sama, yakni Rp 75 juta. Setelah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan beserta istri, kredit tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga akhirnya dilunasi pada 3 Maret 2025.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Prostitusi Sesama Jenis Bermodus Grup Facebook

Terkait keluhan nasabah, BRI mengklarifikasi bahwa limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta masih terbaca aktif dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) karena sebelumnya sempat diproses, meskipun akhirnya tidak dapat direalisasikan akibat kendala sistem.

Dengan demikian, bukan kredit KUR yang aktif sebagaimana dikeluhkan oleh nasabah.

Pemimpin Cabang BRI Masamba, Wahyu Adi Wibisono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan terkait limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta yang sebelumnya tercatat dalam sistem SIKP.

Baca Juga :  Bupati Luwu Utara Pastikan TPP ASN Februari-Maret Segera Dibayar, Ribuan Pegawai Sambut Antusias

Menurutnya, saat ini penghapusan limit tersebut telah selesai, dan tidak ada lagi kendala terkait hal tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan layanan terbaik bagi nasabah,” ujar
Wahyu Adi Wibisono, Senin (24/03/2025) lalu.

BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap proses perbankan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BRI melalui layanan customer service resmi. (*/ksr)

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR
SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar
MTSN 03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digita
Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA
DPRD Luwu Utara dan Luwu Perjuangkan Provinsi Luwu Raya di Jakarta
Bupati Bone Resmikan Peningkatan Jalan Perintis Senilai Rp13,5 Miliar
Bupati Bone Dukung Pendirian Loka POM, Siap Hibahkan Lahan dan Gedung
Dorong Produktivitas, Bupati Bone Salurkan Bantuan Peralatan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:59 WITA

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:54 WITA

SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:50 WITA

MTSN 03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digita

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WITA

Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:51 WITA

DPRD Luwu Utara dan Luwu Perjuangkan Provinsi Luwu Raya di Jakarta

Berita Terbaru

Daerah

Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:54 WITA