BRI Klarifikasi Penyelesaian Masalah Limit Kredit KUR Nasabah, Pastikan Tidak Ada Kendala Lagi

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menegaskan bahwa penyelesaian terkait limit kredit KUR salah satu nasabah atas nama Samsir, telah ditindaklanjuti dengan baik.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, yang bersangkutan tercatat sebagai penerima KUR dengan plafon Rp 50 juta dengan jangka waktu 3 tahun. Pada tahun 2023, yang bersangkutan melunasi kreditnya dan kembali mengajukan permohonan penambahan jumlah pinjaman menjadi Rp 75 juta.

Namun, saat pengajuan tersebut diproses, terjadi kendala pencairan akibat keterkaitan dengan proses kredit sebelumnya.

Sebagai solusi, petugas BRI menawarkan alternatif produk Kupedes Rakyat dengan jumlah plafon yang sama, yakni Rp 75 juta. Setelah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan beserta istri, kredit tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga akhirnya dilunasi pada 3 Maret 2025.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Sampaikan 8 Poin Imbauan Ke KPU Bone

Terkait keluhan nasabah, BRI mengklarifikasi bahwa limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta masih terbaca aktif dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) karena sebelumnya sempat diproses, meskipun akhirnya tidak dapat direalisasikan akibat kendala sistem.

Dengan demikian, bukan kredit KUR yang aktif sebagaimana dikeluhkan oleh nasabah.

Pemimpin Cabang BRI Masamba, Wahyu Adi Wibisono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan terkait limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta yang sebelumnya tercatat dalam sistem SIKP.

Baca Juga :  Bupati Sinjai Hadiri Puncak Harkopnas ke-78 di Jeneponto, Tegaskan Koperasi Tulang Punggung Ekonomi Rakyat

Menurutnya, saat ini penghapusan limit tersebut telah selesai, dan tidak ada lagi kendala terkait hal tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan layanan terbaik bagi nasabah,” ujar
Wahyu Adi Wibisono, Senin (24/03/2025) lalu.

BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap proses perbankan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BRI melalui layanan customer service resmi. (*/ksr)

Berita Terkait

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN
Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian
Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis
PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral
Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah
Atap Bocor, Lantai Berlubang: Puluhan Siswa SD di Pelosok Bone Belajar di Tengah Ancaman Keselamatan
UNIM Bone Makin Mendunia, Peminat Tembus 9 Provinsi hingga Afrika
Pesan Bupati Bone Di Malam Ramah Tamah Purna Paskibraka dan Jamnas 2026 Bikin Merinding

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WITA

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WITA

Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian

Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WITA

Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis

Jumat, 4 September 2026 - 00:16 WITA

PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral

Kamis, 3 September 2026 - 21:46 WITA

Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah

Berita Terbaru