BKPSDM Bone Tanggapi Dugaan Perselingkuhan ASN, Penyelidikan Sedang Berlangsung

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IA, istri dari ASN lainnya bernama SA, dengan seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanete Riattang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bone, Edy Syaputra Syam, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini.

“Laporannya sudah kami terima, dan sementara dalam penyelidikan oleh tim. Hasil penyelidikan nantinya akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati untuk menentukan sanksi lebih lanjut jika benar terbukti adanya pelanggaran,” ungkap Edy, Senin (19/5/2025).

Edy menambahkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS/ASN, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dapat dijatuhi sanksi, seperti penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Baca Juga :  Bupati Bone Temui Sekjen Kemendagri, Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah

“Seorang ASN seharusnya menjaga etika dan norma sebagai pelayan masyarakat. Jika benar terjadi pelanggaran seperti ini, tentunya sudah masuk dalam pelanggaran etika ASN, terlebih apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Kalau pidananya ndi, tentu itu wewenang Aparat Penegak Hukum, kalau ASN tersebut terbukti maka dipastikan ada sanksinya, bisa pemberhentian dari jabatan, bisa juga penurunan pangkat, tergantung hasil rekomendasi dari tim teknis pemeriksaan,”ungkap Edy

Dalam laporannya, SA menyampaikan bahwa dirinya menemukan bukti-bukti mencurigakan yang mengarah pada dugaan perselingkuhan sang istri, IA, yang merupakan ASN tenaga kesehatan. Bukti tersebut mencakup percakapan vulgar antara IA dan oknum polisi berinisial AS melalui Instagram, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan IA sering dijemput oleh oknum tersebut menggunakan mobil pribadi.

“Bukti chat mereka di Instagram terlalu vulgar, dan sudah saya foto semuanya sebagai bukti. Selain itu, ada juga rekaman CCTV,” ujar SA, yang diketahui telah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan IA.

Baca Juga :  Wabup Bone Tinjau Dugaan Pembuangan Limbah Perumahan ke Sawah Warga di Kelurahan Bukaka

SA menyebutkan bahwa laporan tidak hanya dilayangkan ke BKPSDM Kabupaten Bone, tetapi juga ke Divisi Propam Polda Sulsel dan Polres Bone guna memastikan akuntabilitas dari kedua belah pihak, baik ASN maupun oknum polisi yang diduga terlibat.

Kasus ini pun menyita perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya integritas serta etika moral para ASN sebagai pelayan masyarakat. BKPSDM memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Masyarakat pun berharap kasus ini dapat segera ditangani secara adil, dan apabila terbukti bersalah, sanksi tegas dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian yang berlaku.

“Ini adalah persoalan etika dan moral yang tentu saja harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak terkait,” tutup Edy.

Pihak berwenang kini tengah menunggu hasil penyelidikan yang akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan selanjutnya.(*/iwn)

Berita Terkait

Putri Daerah Sinjai, Nurfadhilla Darwis, Raih Gelar Winner Putri Kebudayaan Sulsel 2025 dan Siap Maju ke Tingkat Nasional
Pemkab Sinjai Lanjutkan Program Bantuan Hukum Gratis di 2025: Wujud Keadilan untuk Semua
Ketua PGRI Sinjai Terpilih, Andi Jefrianto Asapa Ajak Guru Songsong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Ketua TP PKK Makassar Dukung Penuh Program KISAK: Menuju Kota Tertib Administrasi Kependudukan
Wali Kota Makassar Resmikan Klinik Ananda, Hadirkan Layanan Cuci Darah Terpadu Pertama di Sulsel
Bupati Sinjai Terima Audiensi Kepala BPJS Kesehatan, Dorong Sinergi Layanan JKN yang Lebih Optimal
Muskab PMI Sinjai 2025 Resmi Dibuka, Sekda Tekankan Penguatan Komitmen dan Sinergi Kemanusiaan
Bupati Sinjai Buka Bimtek Pengawasan Cukai Ilegal: Dorong SDM Tangguh dan Sinergi Lintas Sektor
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:52 WITA

Putri Daerah Sinjai, Nurfadhilla Darwis, Raih Gelar Winner Putri Kebudayaan Sulsel 2025 dan Siap Maju ke Tingkat Nasional

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:48 WITA

Pemkab Sinjai Lanjutkan Program Bantuan Hukum Gratis di 2025: Wujud Keadilan untuk Semua

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:44 WITA

Ketua PGRI Sinjai Terpilih, Andi Jefrianto Asapa Ajak Guru Songsong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:41 WITA

Ketua TP PKK Makassar Dukung Penuh Program KISAK: Menuju Kota Tertib Administrasi Kependudukan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:34 WITA

Wali Kota Makassar Resmikan Klinik Ananda, Hadirkan Layanan Cuci Darah Terpadu Pertama di Sulsel

Berita Terbaru