Oleh: Aspi, Akar Rumput
TRISAKTINEWS.COM, Sebuah pesan singkat masuk ke WhatsApp saya. “Batin saya menangis. Hati saya terasa pedih sekali….” Pesan itu datang dari salah seorang koncoku. Beberapa saat kemudian, pesan berikutnya masuk. “Kompas moral sungguh kian menipis.”
Pesan itu datang beberapa menit setelah Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jumat, 2 Oktober 2026, di Istana. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan perombakan kabinet untuk ketujuh kalinya dalam waktu kurang dari dua tahun.
Dewan Pertimbangan Presiden diketuai Pratikno. Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua dan Mohammad Qodari menjadi Sekretaris Dewan. Ada pengusaha di sana. Ada politisi. Ada tokoh agama. Ada ahli hukum. Ada pula sejumlah tokoh yang selama ini dikenal aktif dalam gerakan moral dan gerakan berbasis nurani. Dalam pemahaman saya, Dewan Pertimbangan Presiden semestinya menjadi tempat berkumpulnya para “muazin bangsa”.
Mereka adalah orang-orang yang, sebisa mungkin, telah selesai dengan dirinya sendiri. Orang yang tidak lagi terlalu membutuhkan panggung, jabatan, kekayaan, ataupun pengakuan. Tugasnya sederhana tetapi tidak mudah: memberikan pertimbangan kepada Presiden apa yang mungkin tidak ingin didengar Presiden.
Karena tugasnya memberikan pertimbangan kepada pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan, saya membayangkan anggota Dewan Pertimbangan Presiden adalah orang yang mempunyai jarak tertentu terhadap kekuasaan. Mereka selayaknya mempunyai integritas moral yang kuat. Mempunyai independensi pikiran. Dan, sebisa mungkin, tidak membawa beban kontroversi etik yang justru dapat mengurangi bobot nasihatnya. Tetapi itulah realitas politik kita.
Presiden telah memilih. Dan mereka telah dilantik. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden mendapat fasilitas setara menteri dengan gaji bulan Rp 76 juta.
Penyeimbang Masuk Kekuasaan
Ada sesuatu yang membuat banyak orang gelisah. Sejumlah tokoh yang selama ini dikenal berada dalam gerakan moral kini masuk ke dalam struktur dewan. Tidak ada yang salah dengan pilihan itu. Masuk ke dalam pemerintahan dapat pula dipahami sebagai upaya memperbaiki keadaan dari dalam. Tetapi setiap kali kekuasaan menarik orang-orang kritis ke dalam lingkarannya, kita perlu bertanya: siapa yang kemudian berdiri di luar?
Di negeri ini, menjadi idealis, menjadi penjaga moral, seperti berada di jalan sunyi di era super pragmatis. Saya teringat konsep countervailing power dari John Kenneth Galbraith. Gagasan dasarnya sederhana. Ketika kekuasaan terkonsentrasi pada satu tempat, masyarakat membutuhkan kekuatan lain yang mampu mengimbanginya. Dalam kehidupan demokrasi, kekuatan penyeimbang itu dapat hadir dalam berbagai bentuk. Parlemen. Pers. Universitas. Organisasi masyarakat sipil. Organisasi keagamaan. Intelektual.
Mereka tidak harus menjadi oposisi politik. Mereka juga tidak harus selalu menentang pemerintah. Tugas mereka adalah memastikan bahwa tidak ada kekuasaan yang berjalan tanpa koreksi. Justru kekuatan penyeimbang itulah yang belakangan terasa semakin tipis.
DPR mempunyai fungsi konstitusional untuk mengawasi pemerintah. Namun, ketika mayoritas kekuatan politik berada dalam orbit pemerintahan, muncul pertanyaan tentang seberapa kuat fungsi pengawasan itu dijalankan. Pers juga menghadapi persoalannya sendiri. Noam Chomsky dan Edward S. Herman dalam Manufacturing Consent mengingatkan bagaimana struktur kepemilikan, kepentingan ekonomi, sumber informasi, dan berbagai tekanan dapat memengaruhi cara media bekerja.
Di Indonesia, industri media juga sedang berjuang menghadapi persoalan rumah tangganya sendiri. Sementara organisasi kemasyarakatan dan kelompok yang dahulu menjadi penyuara nurani bangsa tidak selalu terdengar sekuat sebelumnya. Lalu, satu demi satu tokoh masyarakat sipil masuk ke dalam kekuasaan.
Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan itu. Tetapi pertanyaannya tetap: siapa yang menjaga jarak agar dapat melihat kekuasaan dengan lebih jernih?
Di tengah suasana yang terasa buram, harapan tentu harus tetap dihidupkan. Saya berharap setidaknya ada satu-dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang mempunyai keberanian dan integritas moral untuk menyampaikan keadaan apa adanya kepada Presiden. Baik ataupun buruk. Menyenangkan ataupun tidak menyenangkan.
Para “muazin bangsa” itu seharusnya mempunyai semacam hotline khusus kepada Presiden. Bukan sekadar sambungan telepon. Tetapi saluran kejujuran. Mereka harus mampu membawa gerundelan republik masuk ke ruang kekuasaan. Menceritakan apa yang dibicarakan orang di pasar. Di kampus. Di warung kopi. Di ruang redaksi. Termasuk hal-hal yang mungkin tidak muncul dalam laporan resmi kementerian.
Dewan Pertimbangan Presiden, misalnya, dapat memberikan pembacaan yang jujur mengenai persepsi publik terhadap tujuh kali perombakan kabinet dalam waktu kurang dari dua tahun. Tiga kali Menteri Keuangan berganti. Pimpinan Badan Gizi Nasional berganti beberapa kali. Kepala Kantor Staf Kepresidenan juga mengalami pergantian. Begitu pula lembaga yang menangani komunikasi pemerintah.
Apa maknanya? Apakah pergantian itu memperbaiki kinerja? Apakah koordinasi menjadi lebih baik? Apakah komunikasi pemerintah semakin jelas? Apakah kepercayaan publik meningkat? Pertanyaan itulah yang perlu sampai kepada Presiden.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bukan juru bicara Presiden. Mereka juga bukan selebritas politik yang tugasnya muncul di televisi untuk membela setiap kebijakan pemerintah. Justru karena pertimbangannya bersifat rahasia dan diberikan langsung kepada Presiden, mereka mempunyai kemewahan yang tidak dimiliki banyak orang: mereka dapat berbicara terus terang tanpa harus mencari tepuk tangan publik. Dan yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menjaga aturan main dan hubungan dengan utusan khusus, penasihat khusus, dan kelompok-kelompok di sekitar Presiden.
Kekuasaan memang aneh. Ia menggentarkan sekaligus memesona. Meminjam istilah Rudolf Otto—meskipun Otto menggunakannya untuk menjelaskan pengalaman manusia terhadap Yang Kudus—ada sifat tremendum et fascinans: membuat orang gentar, tetapi sekaligus menarik orang untuk mendekat. Barangkali itulah sebabnya jarak dengan kekuasaan begitu sulit dipertahankan. Dari luar kita mudah melihat kekeliruannya. Setelah berada di dalam, kita mulai memahami alasannya. Lalu memakluminya. Dan perlahan-lahan mungkin berhenti mengkritiknya.
Di situlah ujian sesungguhnya bagi orang-orang yang datang dari gerakan moral. Apakah mereka membawa nurani masuk ke dalam kekuasaan, atau justru meninggalkan nurani ketika memasuki kekuasaan?
Orang Berganti, Institusi Bertahan
Merombak kabinet dan mengangkat Dewan Pertimbangan Presiden adalah kewenangan Presiden. Tetapi di balik seluruh pergantian orang itu, ada persoalan yang lebih mendasar: institusionalisasi. Dalam Political Order in Changing Societies, Samuel P. Huntington menjelaskan bahwa sistem politik menjadi kuat ketika organisasi dan prosedurnya memperoleh stabilitas dan nilai yang melampaui orang-orang yang sedang mendudukinya.
Huntington melihat institusionalisasi antara lain melalui kemampuan beradaptasi, kompleksitas, otonomi, dan kohesi sebuah institusi. Gagasan itu relevan untuk membaca tujuh kali perombakan kabinet. Pemerintahan yang terinstitusionalisasi dengan baik bukan pemerintahan yang tidak pernah mengganti pejabat. Tetapi pertanyaan dasarnya belum tentu terjawab: apakah negara menjadi semakin efektif?
Huntington mengingatkan kita bahwa kekuatan pemerintahan tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa besar kekuasaan yang dimiliki pemimpin. Kekuatan pemerintahan juga ditentukan oleh kualitas institusinya. Itulah perbedaan antara pemerintahan yang kuat dan sekadar penguasa yang kuat. Ada satu hal penting di balik tujuh kali reshuffle: trust. Kepercayaan.
Memo untuk Kita
Pesan WhatsApp yang saya terima masih terngiang. “Batin saya menangis. Hati saya terasa pedih sekali….” Saya memahami kegelisahan itu. Tetapi republik tidak dapat dijaga hanya dengan kesedihan. Kita membutuhkan tindakan. Mereka yang terpilih masuk ke Dewan Pertimbangan Presiden mempunyai pekerjaan yang jelas: bicaralah terus terang kepada Presiden. Jangan menjadi pembela setiap kebijakan. Jangan menjadi juru bicara. Jangan mencari panggung. Jangan ikut menikmati tepuk tangan yang mengelilingi kekuasaan. Gunakan akses itu untuk mengatakan sesuatu yang semakin sulit dikatakan orang lain.
Sementara mereka yang memilih tetap berada di luar kekuasaan mempunyai pekerjaan yang tidak kalah penting. Jaga jarak. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden akan berganti. Presiden pun pada waktunya berganti. Republik harus tetap berdiri. Dan republik akan jauh lebih sehat jika masih ada orang yang bersedia menjadi muazin bangsa: berdiri cukup dekat agar suaranya didengar kekuasaan, tetapi tetap cukup jauh agar nuraninya tidak dikuasai kekuasaan.
Penulis : aspi
Editor : Admin Redaksi








