BONE, TRISAKTINEWS.COM — Aliansi Pemuda Bersatu (A1) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bone pada Senin, 30 Juni 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone.
Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan agar pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Namun, Aliansi menyayangkan sikap Kejaksaan Negeri Bone yang dinilai hanya menerima aspirasi massa secara simbolis.
Jenderal Lapangan Aksi, Angga Prayuda, menyampaikan kekecewaannya terhadap Kejari Bone karena menolak menandatangani surat tuntutan yang diserahkan oleh Aliansi Pemuda Bersatu.
“Tuntutan kami hanya diterima secara simbolis. Pihak kejaksaan tidak mau menandatangani surat tuntutan kami, padahal di dalamnya kami hanya meminta agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas tanpa batas waktu tertentu. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan menghormatinya,” ujar Angga Prayuda.
Angga menambahkan bahwa sikap kejaksaan yang enggan memberikan jaminan tertulis justru menimbulkan kecurigaan.
“Kami tetap menaruh rasa curiga. Kenapa mereka tidak berani menandatangani? Itu membuat publik bertanya-tanya,” tegasnya.
Aliansi Pemuda Bersatu menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka berencana melakukan pemantauan secara berkala ke kantor kejaksaan. Jika dalam waktu tertentu tidak ada perkembangan yang signifikan, mereka akan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Para demonstran berjanji akan terus mengawal isu ini demi terciptanya transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran publik. (*/iwantr)