Aktivis Perempuan Banten Laporkan Eks PJ Gubernur ke KPK Soal Ini

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Ratu Nisya Yulianti Aktivis Perempuan Banten bersama Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah melaporkan Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 10 Februari 2025, siang tadi

Laporan itu disampaikan terkait dengan usulan alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produktif di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 27 salinan berkas bukti-bukti diserahkan kepada KPK, laporan ini dibuat dengan melihat indikasi korupsi dari persoalan usulan alih fungsi hutan lindung yang dilakukan Al Muktabar. Yang mana, Al Muktabar mengusulkan alih fungsi dari 1.600 hektar hutan lindung menjadi hutan produktif kepada Perum Perhutani, dan Kementerian Perhutanan.

Baca Juga :  Ketua PSSI Luwu Utara Buka Laga HUT Pemuda GKST di Rampi, Umumkan Rencana Gelar Rampi CUP 1 Desember Mendatang

Dalam proses usulan ini, Al Muktabar diduga tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) dan DPRD Banten guna melakukan kajian terlebih dahulu. Hal itu diduga dilakukan guna memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang saat ini ramai diperbincangkan karena adanya aktivitas pemagaran laut di wilayah perairannya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Bagikan Sembako ke Warga

“Kita sebagai masyarakat Banten sudah sangat muak dengan kesewenang-wenangan Al-Muktabar apalagi menyeret persoalan kerusakan ekologi. Al-Muktabar dan Ahmad Zaki Iskandar harus bertanggungjawab, jangan jadi perampok setelah dapat lalu dibebaskan begitu saja,”ungkap Ratu Nisya Yulianti mewakili Musa Weliansyah

Hingga berita ini diturunkan, pelapor berharap aparat penegak hukum dan KPK memberikan citra dan supermasi hukum yang berkeadilan dan merealisasikan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. (*/ril/Aye)

Berita Terkait

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN
Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian
Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis
PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral
Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah
Atap Bocor, Lantai Berlubang: Puluhan Siswa SD di Pelosok Bone Belajar di Tengah Ancaman Keselamatan
UNIM Bone Makin Mendunia, Peminat Tembus 9 Provinsi hingga Afrika
Pesan Bupati Bone Di Malam Ramah Tamah Purna Paskibraka dan Jamnas 2026 Bikin Merinding

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WITA

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WITA

Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian

Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WITA

Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis

Jumat, 4 September 2026 - 00:16 WITA

PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral

Kamis, 3 September 2026 - 21:46 WITA

Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah

Berita Terbaru