Aktivis Perempuan Banten Laporkan Eks PJ Gubernur ke KPK Soal Ini

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRISAKTINEWS.COM – Ratu Nisya Yulianti Aktivis Perempuan Banten bersama Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah melaporkan Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 10 Februari 2025, siang tadi

Laporan itu disampaikan terkait dengan usulan alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produktif di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 27 salinan berkas bukti-bukti diserahkan kepada KPK, laporan ini dibuat dengan melihat indikasi korupsi dari persoalan usulan alih fungsi hutan lindung yang dilakukan Al Muktabar. Yang mana, Al Muktabar mengusulkan alih fungsi dari 1.600 hektar hutan lindung menjadi hutan produktif kepada Perum Perhutani, dan Kementerian Perhutanan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Sulsel Gelar Pemeriksaan Senpi di Polres Bulukumba

Dalam proses usulan ini, Al Muktabar diduga tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) dan DPRD Banten guna melakukan kajian terlebih dahulu. Hal itu diduga dilakukan guna memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang saat ini ramai diperbincangkan karena adanya aktivitas pemagaran laut di wilayah perairannya.

Baca Juga :  Bentuk Empati, Polantas Bone Kawal Jenazah Dari Rumah Duka Hingga ke Pemakaman

“Kita sebagai masyarakat Banten sudah sangat muak dengan kesewenang-wenangan Al-Muktabar apalagi menyeret persoalan kerusakan ekologi. Al-Muktabar dan Ahmad Zaki Iskandar harus bertanggungjawab, jangan jadi perampok setelah dapat lalu dibebaskan begitu saja,”ungkap Ratu Nisya Yulianti mewakili Musa Weliansyah

Hingga berita ini diturunkan, pelapor berharap aparat penegak hukum dan KPK memberikan citra dan supermasi hukum yang berkeadilan dan merealisasikan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. (*/ril/Aye)

Berita Terkait

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian
Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone
Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!
Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI
Wabup Bone Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Watampone
CMN Optimis Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Serukan Transparansi dan Profesionalisme
Wabup Bone Ajak IKAPTK Bersinergi Membangun Daerah dalam Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:37 WITA

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:55 WITA

Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:48 WITA

Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:16 WITA

Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

Berita Terbaru

Opini

Akhir Ramadan: Tradisi dan Memaknai Jelang Idul Fitri

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:24 WITA

Opini

Laga di Bulan Suci: Sepak Bola dalam Ramadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:09 WITA