BONE, TRISAKTINEWS.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone mengecam keras dugaan tindakan Ketua DPRD Kabupaten Bone yang diduga melakukan penganiayaan ke salah seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bone. Dugaan insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai peristiwa itu beredar luas di tengah masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, mengungkapkan bahwa staf yang diduga menjadi korban yakni Yuli Novitasari merupakan kader HMI Cabang Bone. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui mekanisme yang berlaku, tindakan itu bukan hanya bertentangan dengan etika seorang pejabat publik, tetapi juga berpotensi mencederai harkat dan martabat seseorang di lingkungan kerja.
“Kami mengecam keras setiap tindakan yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat seseorang, terlebih jika dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap bawahannya. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk memperlakukan orang lain secara sewenang-wenang atau tidak menghormati batas-batas etika,” tegas Andi Miftahul Amri dalam keterangannya.
Ia menilai bahwa setiap pegawai memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi, profesional, dan bermartabat tanpa adanya intimidasi maupun tindakan yang mengandung unsur pemaksaan.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat semestinya menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Publik tentu berharap para pemimpin daerah menunjukkan keteladanan dalam bersikap. Tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai pelecehan atau perlakuan yang tidak pantas justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” ujarnya.
Menyikapi dugaan tersebut, HMI Cabang Bone mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bone agar segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, HMI juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone untuk menelaah dugaan pelanggaran kode etik apabila ditemukan adanya unsur yang bertentangan dengan norma etik penyelenggara pemerintahan.
Sebagai organisasi kader, HMI menyatakan siap memberikan pendampingan moral kepada kadernya apabila yang bersangkutan merasa hak-haknya telah dilanggar. Organisasi tersebut juga mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku.
“Kami tidak ingin budaya relasi kuasa yang merendahkan martabat manusia menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Setiap pejabat publik wajib menjaga kehormatan jabatannya dengan menjunjung tinggi etika, menghormati bawahan, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” lanjut Andi Miftahul Amri.
HMI Cabang Bone menegaskan bahwa seluruh pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah. Organisasi tersebut berharap setiap dugaan pelanggaran etik dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik tetap terjaga.
Penulis : Aspi
Editor : Admin Redaksi








