BONE, TRISAKTINEWS.COM — Sejumlah persoalan yang belakangan mencuat di Kabupaten Bone memicu pertanyaan publik terhadap peran dan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. Mulai dari polemik BBM subsidi, dugaan aktivitas tambang ilegal, mangkraknya proyek Bola Soba, hingga keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan UHC Non Cut Off, dinilai membutuhkan perhatian serius dari para wakil rakyat.
Ketua Wartawan Independen Bone (WIB), Eka Handayani, mempertanyakan sejauh mana DPRD Bone menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang kini menjadi keluhan masyarakat.
“Sekarang rakyat seolah berjuang sendiri. Ke mana wakil rakyat kita? Masyarakat membutuhkan kehadiran DPRD tidak hanya saat pembahasan anggaran atau kegiatan seremonial, tetapi juga ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” ujar Eka.
Salah satu persoalan yang saat ini ramai diperbincangkan adalah dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi. Masyarakat menilai praktik tersebut berpotensi merugikan warga yang memang berhak memperoleh bahan bakar bersubsidi.
Tidak hanya itu, dugaan penyelundupan solar subsidi dengan berbagai modus juga disebut semakin marak terjadi. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis.
Di sektor pembangunan, proyek Bola Soba, yang digadang-gadang menjadi ikon budaya dan kebanggaan masyarakat Bone, juga masih menyisakan tanda tanya besar. Dugaan putus kontrak proyek yang telah menelan anggaran miliaran rupiah hingga kini belum memiliki kejelasan yang dapat diakses publik secara terbuka.
“Pada tahun 2025 lalu DPRD sempat menyoroti proyek tersebut, tetapi saat ini perkembangannya seolah tidak lagi menjadi perhatian, padahal masyarakat berhak mengetahui nasib proyek yang menggunakan uang rakyat,” katanya.
Persoalan lain yang juga mendapat sorotan adalah maraknya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Bone. Selain persoalan legalitas, muncul pula dugaan penggunaan BBM subsidi untuk operasional tambang yang seharusnya menggunakan BBM industri.
Menurut Eka, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini tidak bisa dianggap biasa. Harus ada pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegasnya.
Tak hanya itu, keberadaan Perumda Ellung Mangenre juga menjadi perhatian. Badan usaha milik daerah yang pernah menerima suntikan modal ratusan juta rupiah dari pemerintah daerah tersebut disebut sudah tidak menunjukkan aktivitas signifikan sejak tahun 2023.
Publik, kata Eka, berhak mengetahui perkembangan dan pertanggungjawaban penggunaan penyertaan modal yang bersumber dari anggaran daerah.
Di sektor pelayanan publik, keluhan masyarakat terkait program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off juga terus bermunculan. Sejumlah warga mengaku masih mengalami kendala saat hendak mengakses layanan kesehatan menggunakan skema tersebut.
Padahal program UHC Non Cut Off diharapkan menjadi solusi agar masyarakat dapat langsung memperoleh jaminan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktivasi yang lama. Namun di lapangan, masih ditemukan warga yang kebingungan dengan prosedur administrasi maupun keterlambatan aktivasi kepesertaan saat membutuhkan pelayanan medis secara mendesak.
Menurut Eka, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian DPRD melalui fungsi pengawasan dan penganggaran agar implementasi program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Eka menegaskan bahwa DPRD Bone sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, serta penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan pemerintah daerah bekerja secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jika berbagai persoalan terus terjadi tanpa pengawasan yang kuat, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan apakah fungsi pengawasan DPRD masih berjalan atau justru mulai kehilangan taji,” pungkasnya.
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








