Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa anak di bawah umur yang diamankan di sebuah kafe kawasan Bypass Sidoarjo diduga menjadi korban permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat.

Peristiwa itu disebut terjadi di Cafe Cece yang berada di jalur Bypass Sidoarjo pada 18 Februari 2026. Sejumlah pihak mempertanyakan prosedur penanganan terhadap anak yang diamankan, termasuk dugaan adanya permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Keluarga dari salah satu anak yang diamankan mengaku menerima panggilan telepon yang disebut berasal dari oknum PPA di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam percakapan tersebut, oknum diduga menanyakan apakah “juragannya punya kenalan wartawan”.

“Anak saya ditelepon oleh oknum polisi PPA Polda Jatim, ditanya apakah juragannya punya kenalan wartawan. Anak saya menjawab tidak,” ujar sumber yang menirukan keterangan keluarganya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum memberikan jawaban singkat.

“Kami cek ya pak,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Pengakuan ini memicu reaksi masyarakat yang mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polda Jawa Timur segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Terlebih, penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur seharusnya mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak anak, bukan justru menimbulkan dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Janji Tak Ditepati, Perempuan Magetan Dilaporkan Dugaan Penggelapan Honda HRV

Apabila benar terjadi pungutan liar, tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik profesi Polri, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip perlindungan anak yang diatur dalam perundang-undangan.

Sementara itu, Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, menilai bahwa jika dugaan ini terbukti, Propam wajib memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah institusi.

Menurutnya, langkah cepat, terbuka, dan profesional dari internal kepolisian diharapkan mampu meredam spekulasi serta memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai koridor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai klarifikasi atas dugaan tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji
Langkah Humanis Bhabinkamtibmas Gantarang Cegah Balap Liar Selama Ramadan 1447 H
Satuan Brimob Polda Sulsel Bagikan 1.000 Paket Ramadan untuk Anak Yatim
5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, 3 Diamankan di Cina
HMI Bojonegoro Desak Keterbukaan PT ADS, Lapor KI dan Ombudsman
Wabup Bone Hadir di Paripurna HUT Sinjai, Dorong Kolaborasi dan Kemajuan Bersama

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:26 WITA

Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:14 WITA

Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:10 WITA

Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:58 WITA

Langkah Humanis Bhabinkamtibmas Gantarang Cegah Balap Liar Selama Ramadan 1447 H

Berita Terbaru