5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, 3 Diamankan di Cina

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM — Tim gabungan dari Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Bulukumpa berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Sebanyak lima terduga pelaku berhasil diamankan, tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Bulukumba dengan dukungan Resmob Polres Bone pada Jumat dini hari (27/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial RP (18) dan RD (26), keduanya warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya yakni AR (35), HE (27), dan IS (17), merupakan warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/2/2026) di Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Dua ekor sapi milik korban berinisial NW (38), warga setempat, hilang dari kandang miliknya setelah diduga dicuri oleh para terduga pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulukumpa pada Selasa (10/2/2026) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  NASA Space Apps Challenge 2025 Resmi Dimulai, Maros Terpilih Jadi Tuan Rumah Lokal

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, tim gabungan terlebih dahulu berhasil menangkap RP dan RD di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang berdomisili di Kabupaten Bone.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga terduga pelaku lainnya di Kecamatan Cina tanpa perlawanan pada Jumat (27/2) dinihari.

Selain mengamankan kelima terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi milik korban dalam keadaan hidup, satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian serta 3 unit handphone.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammada Ali, S.Sos mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari interaksi di media sosial.

Baca Juga :  GRIB JAYA Konsultasikan Polemik RSJ Pujon ke DPRD Kabupaten Malang

“Kasus ini berawal dari postingan IS di Facebook yang menawarkan seekor anjing jenis Pitbull untuk dijual. Kemudian RP menanggapi dengan menanyakan harga dan akhirnya disepakati sistem barter dengan dua ekor sapi,” jelasnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah terjadi kesepakatan, tiga terduga pelaku dari Bone datang ke Bulukumba dengan membawa anjing tersebut dan bertemu dengan RP dan RD.

Pada Selasa dini hari (10/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, para terduga pelaku menuju kandang sapi milik korban. RP menunjukkan lokasi kandang, kemudian HE dan IS menuntun dua ekor sapi tersebut ke mobil pickup. Setelah sapi dimuat, IS menyerahkan anjing Pitbull kepada RP sebagai bagian dari kesepakatan barter, lalu sapi dibawa ke wilayah Bone.

“Motifnya, dua ekor sapi tersebut dibarter dengan seekor anjing jenis Pitbull yang dihargai beberapa juta rupiah,” tambahnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara.

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara
Wabup Bone Sidak Proyek Sekolah Rakyat di Bajoe, Soroti Keluhan Debu dan Lumpur Warga
Panitia Bone Fun Run 2026 Klarifikasi Pembatalan, Akui Rugi dan Salah Cantumkan Kontak Pejabat
Perkuat Jejaring Akademik, IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama dengan FISIP Unibos
39 Peserta Siap Berlaga, Wabup Bone Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel
Isi Akhir Pekan, SCC Brimob Sulsel Gelar Gowes Kamtibmas Lintas Tiga Kabupaten
Bone Fun Run 2026 Gagal Digelar, Kepala BKPSDM Bone Protes Namanya Dicatut
Dua Desa di Bone Masuk Nominasi Kampung Nelayan Merah Putih, Berpeluang Dapat Anggaran Hingga Rp24 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WITA

Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara

Rabu, 15 April 2026 - 08:31 WITA

Wabup Bone Sidak Proyek Sekolah Rakyat di Bajoe, Soroti Keluhan Debu dan Lumpur Warga

Minggu, 12 April 2026 - 14:51 WITA

Panitia Bone Fun Run 2026 Klarifikasi Pembatalan, Akui Rugi dan Salah Cantumkan Kontak Pejabat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:39 WITA

Perkuat Jejaring Akademik, IAI Rawa Aopa Jajaki Kerja Sama dengan FISIP Unibos

Sabtu, 11 April 2026 - 16:32 WITA

39 Peserta Siap Berlaga, Wabup Bone Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel

Berita Terbaru