GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus mengintensifkan penegakan hukum selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, dengan fokus utama pada pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar yang beroperasi secara mobile. Langkah ini digencarkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik.
Pada Jumat (21/11/2025), personel Satlantas kembali mengerahkan unit ETLE Incar di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Dua wilayah tersebut dikenal memiliki tingkat mobilitas yang tinggi serta kerap menjadi lokasi terjadinya pelanggaran, sehingga menjadi fokus utama dalam operasi hari ini.
Hasilnya, tercatat 75 pelanggaran terdeteksi oleh kamera ETLE Incar mobile. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Angka ini diperkirakan masih dapat bertambah seiring berlanjutnya patroli elektronik di lapangan.
Selain melakukan penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas Polres Gresik juga memberikan himbauan simpatik kepada para pengendara. Edukasi terus digalakkan agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan dalam berkendara.
“Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ungkap Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, saat memberikan arahan kepada personel di lokasi.
Tingginya kontribusi ETLE pada sistem penindakan menunjukkan bahwa tilang berbasis elektronik semakin memberikan efek jera kepada pelanggar, sekaligus mengurangi interaksi langsung petugas dengan masyarakat dalam proses penindakan.
Dengan semakin intensifnya Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Gresik mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan bukan semata untuk menghindari sanksi, namun demi keamanan diri sendiri dan keselamatan bersama.
Sejak digelar pada 17 hingga 20 November 2025, efektivitas Operasi Zebra Semeru 2025 terlihat dari tingginya angka penindakan yang tercatat. Sistem tilang elektronik, baik statis maupun mobile, menjadi ujung tombak pengawasan pelanggaran lalu lintas.
Rekapitulasi Penindakan:
Tilang ETLE Statis: 239
Tilang ETLE Mobile: 539
Tilang Manual: 7
Teguran Simpatik: 665
Total: 1.450 penindakan
Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan rincian jenis kendaraan:
Sepeda Motor: 1.234
Mobil Sedan : 138
Minibus : 55
Truk : 10
Mobil jip : 1
Pickup : 1
Penulis : Redho
Editor : Admin Redaksi










