BONE, TRISAKTINEWS.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III Ipda Nasrum berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua terduga pelaku, Rabu (24/9/2025).
Kedua pelaku diketahui berinisial HN alias NN (47) dan SD (57). Korban dalam kasus ini adalah Jumarni (26), seorang karyawan SPBU di Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 7 September 2025 lalu. Saat itu korban meninggalkan kunci motornya di dashboard sepeda motor sebelum masuk ke kamar kos untuk beristirahat.
“Beberapa menit kemudian korban keluar untuk menyalakan mesin dinamo air, namun motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Henri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian sempat digadaikan hingga tiga kali. Uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkoba yang kemudian dikonsumsi bersama,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol DW 2983 FO berhasil diamankan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Iwan
Editor : Redaksi