Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berkendara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Rabu (15/10/2025).

Melaksanakan kegiatan penindakan dengan menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, secara maksimal.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan cara kerja ETLE Mobile Handheld yaitu melakukan perekaman kepada pelanggaran dengan menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi langsung dengan data ELTE Nasional.

“Tilang elektronik ETLE Mobile Handheld mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis menggunakan perangkat smart gadget. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasat Lantas Bone Tegur Truk Gunakan Karpet Lumpur Tak Sesuai Standar, Dinilai Berbahaya Bagi Pengendara

Pengendara yang terbukti melanggar dapat datang ke Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui website, untuk selanjutnya diberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda pelanggaran.

“Pelanggar harus melakukan konfirmasi dan membayar denda, jika tidak akan ada konsekuensi seperti pemblokiran STNK,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, pelanggaran tilang elektornik menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, termasuk yang tidak menggunakan helm SNI yang merupakan hal wajib dipakai baik pengendara maupun yang dibonceng.

Helm merupakan syarat mutlak saat berkendara menggunakan motor. Di jalan banyak terlihat pelajar di bawah umur membawa sepeda motor maupun dibonceng ke Sekolah tanpa memakai helm, ini semua akan ditindak.

Baca Juga :  Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

“Jika untuk orang dewasa saja helm sangat penting, begitu juga untuk anak yang dibonceng. Perlu dipahami, banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm,” ujarnya.

Pelanggaran lain yang menjadi incaran tilang elektronik, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara dan melanggar larangan parkir hingga menyabkan kemacetan dan melawan arah.

“Saya berharap masyarakat Bone mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Sehingga tidak kena tilang ETLE dan pastinya agar selamat dalam berlalu lintas,” harapnya. (*)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
SDIT Rabbani Bone Cetak Generasi Berintegritas
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:44 WITA

Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WITA

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Senin, 8 Juni 2026 - 20:54 WITA

Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Berita Terbaru

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA

Daerah

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:41 WITA