Kasus Dugaan Penyiksaan di Polsek Gunung Anyar Terjawab, Kapolsek Tegaskan Tidak Benar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Telah beredar pemberitaan di sejumlah media massa mengenai dugaan oknum Polsek Gunung Anyar yang diduga lakukan penyiksaan terhadap seorang pria saat jalani tahanan.

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Iptu Sumianto Harsya menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polsek Gunung Anyar telah mengambil langkah cepat dan professional, Kami segera melakukan audiensi, memberikan penjelasan kepada keluarga tersangka disertai bukti dan saksi-saksi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,”ujar Sumianto Harsya

Baca Juga :  70 Calon Paskibraka Sinjai Mulai Jalani Pemusatan Latihan Jelang HUT RI ke-80

“Penahanan pun telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan Alhamdulillah pihak keluarga tersangka dapat menerima penjelasan kami. Untuk diketahui bahwa saat ini perkara tersebut telah P21 dan terhadap tersangka maupun barang bukti juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.” tegas Iptu Sumianto Harsya dalam keterangannya.

Hal senada disampaikan oleh Samidi orang tua tersangka, “Kami sudah diberikan penjelasan panjang lebar oleh Pak Kapolsek, akhirnya kami bisa menerimanya, hanya kesalahpahaman saja dan masalah ini telah selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Lumajang Tebar 4.500 Benih Lele untuk Bekal Kemandirian Warga Binaan

Kapolsek Gunung Anyar juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya serta tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru