Mahalnya Sebuah Keadilan, Kasus Kecelakaan Maut di Surabaya Dinilai Mandek

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Pengamat Kepolisian, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang suami di Surabaya. Kasus yang sudah berjalan hampir tujuh bulan ini disebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

“Kalau benar seperti itu, sangat tidak dibenarkan. Seharusnya penyidik Laka Lantas Polrestabes Surabaya proaktif memberikan informasi SP2HP kepada masyarakat. Itu hak yang diatur oleh PERKAP, turunan dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Apalagi perkara ini sudah lama, hukum itu asas kepastian, terlebih ini menyangkut nyawa,” ujar Didi saat dimintai tanggapan awak media.

Ia menegaskan, hukum tidak boleh pandang bulu. “Tidak peduli siapa yang menabrak, anak pejabat atau pengusaha besar sekalipun, semua sama di mata hukum. Koridornya jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Hanania Jadi Sorotan, Ketua DPRD Sidoarjo Tegaskan Hak Pasien KIS Harus Dilindungi

Didi juga menyoroti menurunnya kepercayaan publik kepada Polri akibat ulah oknum yang dinilai tidak profesional.

“Bayangkan, perkara sudah hampir tujuh bulan tapi tidak jelas siapa tersangkanya dan sejauh mana prosesnya. Jangan sampai masyarakat menduga-duga ada apa ini? Jangan sampai KUHAP diplesetkan jadi Kasih Uang Habis Perkara, Kurang Uang Harus Penjara,” ujarnya.

Menurutnya, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur sanksi hukum secara jelas. Proses hukum hanya dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice jika ada kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Plampitan Surabaya, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

“Hukum seakan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Polri yang diharapkan jadi benteng terakhir mencari keadilan justru diam karena ulah segelintir oknum yang tidak peka terhadap penderitaan masyarakat. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya harus bergerak, bukan terkesan mendiamkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Didi menjelaskan bahwa berdasarkan KUHAP, setiap peristiwa pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia wajib diproses hukum.

“Sejak awal seharusnya dilakukan olah TKP. Itu yang bicara adalah hukum. Pelaku juga sudah jelas, harusnya perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan. Peraturan hukum sudah terang, ada UU LLAJ dan PERKAP No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan. Tinggal kemauan dari penyidiknya,” pungkas Didi.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader

Berita Terbaru