Satlantas Polres Gresik Tindak Lima Truk Besar Langgar Aturan Jam Operasional

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melakukan penertiban terhadap sejumlah truk besar yang kedapatan melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik, Kamis (11/9/2025).

Sebanyak lima truk ditilang. Penindakan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik, benar-benar berjalan efektif.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran serta ketertiban lalu lintas.

“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Polantas Gresik Menyapa Warga, Tanamkan Semangat Merah Putih di Jalanan

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji
Langkah Humanis Bhabinkamtibmas Gantarang Cegah Balap Liar Selama Ramadan 1447 H
Satuan Brimob Polda Sulsel Bagikan 1.000 Paket Ramadan untuk Anak Yatim
5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, 3 Diamankan di Cina
HMI Bojonegoro Desak Keterbukaan PT ADS, Lapor KI dan Ombudsman
Wabup Bone Hadir di Paripurna HUT Sinjai, Dorong Kolaborasi dan Kemajuan Bersama
Dari Mimbar Jumat, Bupati Andi Asman Sulaiman Tegaskan Prioritas Jalan dan Program Sosial

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:14 WITA

Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:10 WITA

Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:52 WITA

Satuan Brimob Polda Sulsel Bagikan 1.000 Paket Ramadan untuk Anak Yatim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:52 WITA

5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, 3 Diamankan di Cina

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:50 WITA

HMI Bojonegoro Desak Keterbukaan PT ADS, Lapor KI dan Ombudsman

Berita Terbaru

Opini

Simulakra di Langit Teheran

Senin, 2 Mar 2026 - 04:41 WITA

Opini

Ruang Sempit Bernama Pola Pikir

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:26 WITA