ESDM Jatim Tegaskan Komitmen Awasi Tambang CV Barokah Sembilan Empat, Janji Tindak Jika Terbukti Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, TRISAKTINEWS.COM — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat terkait aktivitas tambang CV Barokah Sembilan Empat di Kabupaten Blitar. Aduan tersebut mencakup kerusakan jalan, debu, kebisingan, hingga indikasi rusaknya lahan pertanian di Desa Slorok dan Sumberagung.

Kepala Dinas ESDM Jatim, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT., MM, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami sudah menerima langsung keluhan masyarakat. Kami akan memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sosial dan teknisnya. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya tegas, Kamis (28/8/2025).

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar bersama Komisi D DPRD Jatim, Pemkab Blitar, serta sejumlah instansi terkait, ESDM ingin memastikan semua proses perizinan, tata ruang, lingkungan, dan rekomendasi wilayah sungai dijalankan sesuai aturan. Aris menekankan, keterlibatan lintas instansi sangat penting agar pengawasan berjalan menyeluruh.

Baca Juga :  Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

“Izin yang sudah clear and clean bukan berarti perusahaan bebas. Justru mereka wajib membuktikan kinerjanya di lapangan. CSR, perbaikan jalan, dan komunikasi dengan warga harus nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Aris.

Sejumlah kepala desa juga menyampaikan langsung keluhan warganya. Kepala Desa Sumberagung menuntut perbaikan jalan angkut tambang serta kepastian batas wilayah tambang. Sementara Kepala Desa Slorok meminta perhatian khusus terhadap cekdam yang berpotensi rusak.

Menanggapi hal itu, Direktur CV Barokah Sembilan Empat mengakui komunikasi program CSR belum optimal. Ia berjanji akan menyalurkan kompensasi masyarakat secara lebih transparan, termasuk ganti rugi lahan dan kompensasi ritase.

Namun, ESDM Jatim kembali mengingatkan agar perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan semata.

Baca Juga :  Aktivis Perempuan Jatim Puji Prabowo, Dorong Indonesia Bebas Korupsi

“Kami tidak mau warga jadi korban. Legalitas usaha harus dibarengi kepatuhan teknis dan kepedulian sosial. Kalau tidak, jangan salahkan bila langkah penindakan diambil,” kata Aris.

Monev ini juga dihadiri BBWS Brantas, DLH Jatim, DPMPTSP Jatim, Satpol PP Jatim, hingga pemerintah desa. BBWS Brantas mengingatkan bahwa seluruh aktivitas di wilayah sungai wajib mengantongi izin pemanfaatan ruang sungai dari Kementerian PUPR.

ESDM menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah ingin menjamin tambang berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dengan berizin, perusahaan harus menunjukkan kinerja positif yang memberi manfaat bagi negara melalui penerimaan pajak dan retribusi, menjaga kelestarian lingkungan, memberdayakan masyarakat, serta berkontribusi pada pembangunan sosial. Itu yang kami kawal,” pungkas Aris.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Limbah MBG Diduga Cemari Sumur Warga, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Wabup Bone Salat Jumat dan Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Palakka
PT Nipsea Paint and Chemicals Buka Suara Terkait Dinamika Internal di Depo Bone
Untirta Tancap Gas Menuju Kampus Kelas Dunia Lewat Sistem Jurnal Satu Pintu
Semmi Bone Desak Inspektorat Segera Audit Pengadaan CV Alfin Di Berbagai OPD
SDN 263 Awangtangka Laksanakan Asesmen Sumatif, Bekal Siswa Menuju Jenjang Berikutnya
AKBP Nur Ichsan Jadi Asesor Assessment Center Kasatlantas Polda Sulsel
Monitoring Pilkades PAW 2026, Wabup Bone: Kepala Desa Harus Jadi Pelayan Masyarakat dan Penggerak Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:53 WITA

Limbah MBG Diduga Cemari Sumur Warga, Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:13 WITA

Wabup Bone Salat Jumat dan Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Palakka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:07 WITA

PT Nipsea Paint and Chemicals Buka Suara Terkait Dinamika Internal di Depo Bone

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:11 WITA

Untirta Tancap Gas Menuju Kampus Kelas Dunia Lewat Sistem Jurnal Satu Pintu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:21 WITA

Semmi Bone Desak Inspektorat Segera Audit Pengadaan CV Alfin Di Berbagai OPD

Berita Terbaru