Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Prostitusi Sesama Jenis Bermodus Grup Facebook

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, TRISAKTINEWS.COM — Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan grup gay Sidoarjo. Grup ini digunakan untuk menawarkan jasa asusila sesama jenis.

Tiga orang pelaku (gay) diamankan, masing-masing berinisial AY, 22, RM, 22, dan SM, 32, beserta sejumlah barang bukti.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan publik dan pemberitaan media sosial terkait adanya aktivitas mencurigakan di grup komunitas Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kami telusuri, ternyata grup tersebut digunakan sebagai wadah untuk mempromosikan layanan seksual sesama jenis. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi berbeda, salah satunya pemilik akun Facebook bernama ‘Vinna Inces’ yang kerap memposting penawaran jasa tersebut,” ujar Tobing.

Baca Juga :  Korban Tagih Janji Satpol PP Surabaya, Sanksi Tak Kunjung Jelas, Profesi Wartawan Diduga Dicemarkan

Menurutnya, tersangka AY, warga Kertosono, Nganjuk, adalah pemilik akun “Vinna Inces” yang mengunggah postingan penawaran di grup tersebut.

AY diketahui bekerja sebagai pedagang di Warung Sambel Penyet Tiga Putra, Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Sementara RM, warga Ngoro, Jombang, berperan mengirimkan tautan grup kepada AY agar bergabung. Adapun SM, warga Jember, merupakan admin sekaligus pembuat grup yang bertujuan menarik pelanggan untuk aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga :  Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol Sidoarjo, Kuras Rp. 135 Juta Milik Korban

Pengungkapan ini bermula pada Jumat (25/7), setelah polisi menindaklanjuti pemberitaan media sosial tentang adanya grup gay Sidoarjo di media sosial Facebook. Tim opsnal melakukan pelacakan nomor telepon yang tertera di postingan hingga menemukan identitas AY.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel masing-masing merek Oppo A3x dan Redmi 10A, tangkapan layar unggahan Facebook, serta percakapan di WhatsApp (WA). (Redho)

Berita Terkait

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan
Jelang Idul Fitri, Polri Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sidoarjo
Perjuangkan Status Honorer Kesehatan, Wabup Bone Konsultasi ke Kemenkes di Jakarta
Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa Safe Deposit Box BCA Surabaya, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Senin, 16 Maret 2026 - 16:10 WITA

IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 16:05 WITA

DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.

Senin, 16 Maret 2026 - 15:27 WITA

Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terbaru