Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Prostitusi Sesama Jenis Bermodus Grup Facebook

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, TRISAKTINEWS.COM — Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan grup gay Sidoarjo. Grup ini digunakan untuk menawarkan jasa asusila sesama jenis.

Tiga orang pelaku (gay) diamankan, masing-masing berinisial AY, 22, RM, 22, dan SM, 32, beserta sejumlah barang bukti.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan publik dan pemberitaan media sosial terkait adanya aktivitas mencurigakan di grup komunitas Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo”.

Setelah kami telusuri, ternyata grup tersebut digunakan sebagai wadah untuk mempromosikan layanan seksual sesama jenis. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi berbeda, salah satunya pemilik akun Facebook bernama ‘Vinna Inces’ yang kerap memposting penawaran jasa tersebut,” ujar Tobing.

Baca Juga :  Wabup Bone Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan di Seminar Internasional

Menurutnya, tersangka AY, warga Kertosono, Nganjuk, adalah pemilik akun “Vinna Inces” yang mengunggah postingan penawaran di grup tersebut.

AY diketahui bekerja sebagai pedagang di Warung Sambel Penyet Tiga Putra, Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Sementara RM, warga Ngoro, Jombang, berperan mengirimkan tautan grup kepada AY agar bergabung. Adapun SM, warga Jember, merupakan admin sekaligus pembuat grup yang bertujuan menarik pelanggan untuk aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga :  Pos Polisi Waru Rusak, Polresta Sidoarjo Minta Warga Jaga Kondusivitas

Pengungkapan ini bermula pada Jumat (25/7), setelah polisi menindaklanjuti pemberitaan media sosial tentang adanya grup gay Sidoarjo di media sosial Facebook. Tim opsnal melakukan pelacakan nomor telepon yang tertera di postingan hingga menemukan identitas AY.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel masing-masing merek Oppo A3x dan Redmi 10A, tangkapan layar unggahan Facebook, serta percakapan di WhatsApp (WA). (Redho)

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA