Diduga Tertipu Rp60 Juta Demi Rehabilitasi Suami, Ibu Muda Lapor Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Harapan seorang ibu muda asal Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, untuk melihat suaminya pulang dan kembali mengasuh anak mereka yang belum genap berusia satu tahun, kandas sudah. FT (18) harus menelan kekecewaan setelah suaminya, AM, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan narkoba, tetap ditahan meski ia sudah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah demi proses rehabilitasi.

FT mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Rudi Haryono, yang mengaku mampu membantu proses rehabilitasi suaminya. Ia bahkan menyerahkan uang hampir Rp60 juta secara bertahap.

“Saya ditawari agar suami saya bisa direhabilitasi, lalu dimintai administrasi sekitar Rp60 juta. Pada 4 Juli 2025 jam 15.59, saya transfer Rp10 juta ke rekening BRI atas nama Rudi Haryono. Besoknya, 5 Juli 2025 jam 21.46, saya transfer lagi Rp44 juta,” ungkap FT, Kamis (7/8/2025) lalu.

Namun, hingga 19 hari berlalu, suaminya tidak kunjung direhabilitasi. Saat ditanya, Rudi hanya mengembalikan Rp10 juta dengan alasan sisa uang masih dipegang AKP AJ, seorang perwira di Ditresnarkoba Polda Jatim. Atas informasi itu, FT pun melaporkan AKP AJ ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Juli 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, AKP AJ membantah keras. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari keluarga AM dan tidak mengenal Rudi Haryono.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Bulukumba Berhasil Mengamankan Ratusan Gram Sabu

“Tidak ada namanya Rudi Haryono di Ditresnarkoba Polda Jatim. Saya akan laporkan balik atas pencemaran nama baik,” tegasnya.

AKP AJ juga mengungkapkan bahwa AM diduga sebagai pengedar narkoba, dengan barang bukti melebihi batas yang memungkinkan rehabilitasi. Ia menyarankan FT untuk melapor secara resmi terkait penipuan, agar aliran dana dapat ditelusuri.

“Kalau dari hasil penyelidikan ada uang dari Rudi masuk ke saya, silakan laporkan. Tapi yang jelas saya tidak kenal Rudi dan tidak pernah menjanjikan AM bisa direhab,” ujarnya.

Diketahui, AM ditangkap pada Kamis dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 00.00 di sebuah kios dekat Exit Tol Gending, Kabupaten Mojokerto. (*/Redho)

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru