Diduga Tertipu Rp60 Juta Demi Rehabilitasi Suami, Ibu Muda Lapor Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Harapan seorang ibu muda asal Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, untuk melihat suaminya pulang dan kembali mengasuh anak mereka yang belum genap berusia satu tahun, kandas sudah. FT (18) harus menelan kekecewaan setelah suaminya, AM, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan narkoba, tetap ditahan meski ia sudah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah demi proses rehabilitasi.

FT mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Rudi Haryono, yang mengaku mampu membantu proses rehabilitasi suaminya. Ia bahkan menyerahkan uang hampir Rp60 juta secara bertahap.

“Saya ditawari agar suami saya bisa direhabilitasi, lalu dimintai administrasi sekitar Rp60 juta. Pada 4 Juli 2025 jam 15.59, saya transfer Rp10 juta ke rekening BRI atas nama Rudi Haryono. Besoknya, 5 Juli 2025 jam 21.46, saya transfer lagi Rp44 juta,” ungkap FT, Kamis (7/8/2025) lalu.

Baca Juga :  Peringati Hapernas 2025, Pemkab Sinjai Gelar Kerja Bakti dan Tanam 3.000 Pohon di Kawasan Permukiman

Namun, hingga 19 hari berlalu, suaminya tidak kunjung direhabilitasi. Saat ditanya, Rudi hanya mengembalikan Rp10 juta dengan alasan sisa uang masih dipegang AKP AJ, seorang perwira di Ditresnarkoba Polda Jatim. Atas informasi itu, FT pun melaporkan AKP AJ ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Juli 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, AKP AJ membantah keras. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari keluarga AM dan tidak mengenal Rudi Haryono.

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, 5 Tersangka Diciduk dan Ribuan Pil Koplo Disita

“Tidak ada namanya Rudi Haryono di Ditresnarkoba Polda Jatim. Saya akan laporkan balik atas pencemaran nama baik,” tegasnya.

AKP AJ juga mengungkapkan bahwa AM diduga sebagai pengedar narkoba, dengan barang bukti melebihi batas yang memungkinkan rehabilitasi. Ia menyarankan FT untuk melapor secara resmi terkait penipuan, agar aliran dana dapat ditelusuri.

“Kalau dari hasil penyelidikan ada uang dari Rudi masuk ke saya, silakan laporkan. Tapi yang jelas saya tidak kenal Rudi dan tidak pernah menjanjikan AM bisa direhab,” ujarnya.

Diketahui, AM ditangkap pada Kamis dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 00.00 di sebuah kios dekat Exit Tol Gending, Kabupaten Mojokerto. (*/Redho)

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru