Personel Sat Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 01:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Bulu Tempe dan di Jalan Majang, Kelurahan Majang pada Kamis (1/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa, Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan sabu sebagai bentuk komitmen Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H untuk berantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Bone.

“Ada 3 pelaku yang diamankan, yaitu RP (28 tahun) alamat Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, S Alias U (37 tahun) alamat Jalan Majang, Kelurahan Majang dan K Alias I (43 tahun) alamat Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo”, Ujarnya.

Baca Juga :  Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini

Menurut Kasat Narkoba, Sat Narkoba Polres Bone sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap RP yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening dan 1 (satu) unit handpone.

“Lalu kemudian dari hasil keterangan Pelaku, RP menjelaskan kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang dibeli langsung dari tangan S seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah),” Jelasnya.

Lanjutnya, atas informasi tersebut, Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku S di Jalan Majang, Kelurahan Majang. Kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumahnya dan ditemukan pula barang bukti berupa 6 (enam) paket sabu ukuran kecil, yang mana dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari tangan K sebanyak 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang seharga Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) lalu S mengsachet-sachetkan kembali sabu tersebut.

Baca Juga :  Wabup Andi Edy Manaf Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Bulukumba Tampilkan Nuansa Adat Kajang

“Pada saat penggeledahan, ditemukan K sedang bersembunyi diatas plavon S, sehingga saat itu juga K ikut ditangkap dan mengakui kalau sabu yang telah diserahkan kepada pelaku S adalah sabu yang dibeli dari M. Maka atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut”, Terangnya. (*/It)

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar
Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu
Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021
Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
PT BPR Syariah Annisa Mukti Mengucapkan Selamat Hari Ayah 2025
Proyek Rp957 Juta di Blora Diduga Gunakan Material Non-SNI, Publik Soroti Kinerja Dinas PUPR
Polsek Tambak Tangkap Dua Pelaku Bobol Toko Gasak Rokok, Terekam CCTV Saat Beraksi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WITA

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar

Rabu, 12 November 2025 - 18:38 WITA

Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu

Rabu, 12 November 2025 - 15:23 WITA

Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Rabu, 12 November 2025 - 15:19 WITA

Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021

Rabu, 12 November 2025 - 15:17 WITA

Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru