Bapemperda DPRD Bone Hentikan Pembahasan RPJMD 2025–2029, Bappeda Gagal Tunjukkan Hasil Review APIP

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone menghentikan rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu malam (28 Mei 2025).

Penghentian rapat tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bappeda Bone, tidak mampu menunjukkan dan menjelaskan hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap Rancangan Akhir RPJMD.

“Ini penting kami tahu, karena hasil review menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD,” ujar Herman, S.T., Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone kepada Trisaktinews.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman yang juga merupakan Anggota DPRD Bone dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti keterlambatan Pemerintah Daerah dalam menyerahkan dokumen penting tersebut ke DPRD.

Baca Juga :  Audiensi Investor Pelabuhan Tonra, Bupati Bone Tekankan Kepatuhan Aturan dan Dampak Lingkungan

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah lambat menyampaikan Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD ke DPRD. Semestinya, jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025, Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD paling lambat diserahkan 90 hari setelah kepala daerah dilantik, yakni tepatnya tanggal 20 Mei kemarin. Sementara ini baru diserahkan tanggal 23 Mei. Dalam Inmendagri tersebut yang dimaksud adalah hari kalender, bukan hari kerja,” tegas Herman.

Akibat tidak lengkapnya dokumen pendukung, Bapemperda memutuskan untuk menunda pembahasan lanjutan hingga Pemerintah Daerah menyampaikan hasil review APIP sebagaimana yang dipersyaratkan dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD.

Baca Juga :  Putri Daerah Sinjai, Nurfadhilla Darwis, Raih Gelar Winner Putri Kebudayaan Sulsel 2025 dan Siap Maju ke Tingkat Nasional

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena akan menjadi acuan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, Herman menekankan pentingnya proses pembahasan dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bappeda Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan maupun ketidaksiapan dokumen yang dipersoalkan dalam rapat tersebut. (*/iwn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru