RSUD Andi Djemma Masamba Alami Gangguan Sistem, Direktur Klarifikasi dan Janjikan Evaluasi Layanan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM – Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr. Riswan Idris, angkat bicara terkait terganggunya layanan rumah sakit pada Rabu (7/5/2025), yang disebabkan oleh sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) yang tiba-tiba mengalami gangguan teknis.

Dalam pernyataan resminya, dr. Riswan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pasien dan masyarakat. Ia menyebut gangguan ini tidak terduga karena sistem sebelumnya berjalan lancar.

“Untuk hari ini, server tidak seperti biasanya. SIMRS tiba-tiba down dan ini tidak bisa kita prediksi, sehingga pelayanan pasien sempat terhambat. Hari-hari sebelumnya tidak pernah terjadi hal seperti ini,” ujar dr. Riswan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Langkah Besar untuk Kebersamaan : FKUB Kabupaten Kepulauan Seribu sambangi Vihara Dharma Bakti dalam misi Kerukunan

Gangguan ini mempengaruhi seluruh layanan yang terintegrasi dengan SIMRS, termasuk proses pendaftaran pasien. Saat ini, tim IT RSUD tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan sistem.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak rumah sakit memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan peningkatan sistem pelayanan ke depan.

“Insya Allah, perbaikan-perbaikan akan kami lakukan, dan semua masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti serta evaluasi,” tambah dr. Riswan.

Pihak RSUD Andi Djemma Masamba menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki mutu pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya bahwa pelayanan di RSUD Andi Djemma Masamba kembali mencuat di media sosial. Seorang warga bernama Sukarmin Min menyampaikan kekecewaannya melalui akun Facebook pribadi, menyebut bahwa sistem antrian umum di rumah sakit tersebut sangat tidak becus.

Baca Juga :  Sistem Antrian RSUD Andi Djemma Masamba Dikeluhkan Warga, Keluhan Viral di Media Sosial

“Tidak ada gunanya ambil nomor antrian sebab sejak pukul 08.00 WITA sampai pukul 13.00 WITA masih menunggu nomor antrian untuk dipanggil,” tulis Sukarmin dalam unggahannya yang mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat lainnya, Rabu (07/05/2025).

Unggahan tersebut menuai respons beragam dari warganet, sebagian besar mengungkapkan pengalaman serupa dan berharap pihak rumah sakit segera melakukan evaluasi terhadap sistem layanan antrian yang dinilai tidak efisien.(*/kaisar)

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Opini

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:27 WITA