Satres Narkoba Polres Bone Berhasil Meringkus 5 Terduga Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap dan mengamankan lima terduga pelaku narkoba di Jalan K.H.Adam, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, senin 27 Januari 2025 lalu.

Kelima pelaku tersebut diketahui lelaki IB  (29), EAS (18), HY (33), AI (18), dan seorang Perempuan RY (38).

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar membenarkan penangkapan tersebut, bahwa penangkapan kelima terduga pelaku berawal dari adanya informasi warga, sehingga tim langsung bergerak.

“Jadi berdasarkan laporan masyarakat bawah dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sehingga seketika itu pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku,” ungkapnya Rabu 29/1/2025.

Aswar juga mengatakan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa alat sabu dan sachetan plastic klip bening kosong.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Anggota Brimob Bone Dilaporkan

“Dari hasil Intorgasi terduga pelaku mengakui kalau dirinya pernah mengkonsumsi sabu dan Urine Positive (+) Metamfetamina, sehingga saat ini para pelaku diamakan di uangan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bone,” kata AKP Aswar

“Kelima terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya (*/ril)

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Panjang, SPBU di Luwu Utara Jual BBM Secara Normal
Resmi Dilindungi Merek Kelas 41, Krida SH Terate Piala Gubernur Jateng Cup 3 Punya Landasan Hukum Kuat
SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar
Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi
Penggelapan vs Pencemaran Nama Baik, Dua Warga Magetan dan Surabaya Saling Lapor ke Polda Jatim
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polsek Taman Adakan Bakti Sosial Jumat Berkah
Respons Cepat, Wabup Bone Bantu Korban Puting Beliung di Awangpone

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:13 WITA

Tak Ada Lagi Antrean Panjang, SPBU di Luwu Utara Jual BBM Secara Normal

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:14 WITA

Resmi Dilindungi Merek Kelas 41, Krida SH Terate Piala Gubernur Jateng Cup 3 Punya Landasan Hukum Kuat

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:54 WITA

SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:23 WITA

Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11 WITA

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi

Berita Terbaru