BONE, TRISAKTINEWS.COM – Menghadapi fenomena maraknya perkara kasus Narkotika dan Cyberbullying yang terjadi di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terkait bahaya Narkoba dan dampak Cyberbullying.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dilaksanakan di MAN 1 Bone, Selasa 21 Januari 2025 dengan melibatkan Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone sebagai upaya menjaga generasi penerus para pemimpin Bone agar tidak terjerat kubangan hitam narkoba.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone Bapak Drs. H. Abbas, dihadiri oleh Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka serta diikuti sekitar 50 orang siswasiswi MAN 1 Bone.
Materi yang dibawakan sebagai berikut Narkotika dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H. bersama Fahira Anfal, S.H. dan Andi Suci A, S.H.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Andi Hairil Akhmad mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang nyata dalam menyuskeskan Program Pemerintah.
“Kegiatan tersebut juga sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Bone menyukseskan Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika),”kata Andi Hairil Akhmad
“Program ini dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,”sambungnya
Pada kesempatan itu, pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika. Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba.
Selain itu, pemateri juga menjelaskan Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE. Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir. Selama kegiatan berlangsung pelajar MAN 1 Bone antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Terakhir Andi Hairil berharap melalui kegiatan ini peserta dapat menginformasikan ke masyarakat luas terkait bahaya dan dampak Narkoba.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 1 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,”tutup Andi Hairil (*/iwntr)