995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai A. Jefrianto Asapa didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad hadir mengikuti Exit Meeting Verifikasi Usulan Hutan Adat Karampuang, di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (21/11/2025) Pagi.

Dalam exit meeting ini, Tim Terpadu memaparkan hasil temuan sementara selama verifikasi lapangan kepada Pemerintah Daerah dan perwakilan masyarakat adat.

Mulai dari menjelaskan entitas Karampuang, ikatan kekeluargaannya, cerita pintas mengenai Sosio-Agraria MHA Karampuang, hingga Objek Karampuang.

Pemaparan ini penting sebagai penentu
bagi pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – KLHK) untuk mengambil keputusan terkait usulan penetapan hutan adat kedepannya.

Baca Juga :  Bupati Bone Buka Pesta Rakyat Beramal di Kajuara, Meriahkan HUT TNI ke-80 dengan Tradisi Manre Sipulung

“Berdasarkan yang kami temukan di Karampuang, terdapat relasi konsep To Manurung komunitas adat se-Sulawesi Setatan, terdapat hubungan yang erat antara ragam cerita leluhur dengan ritual adat yang masih dilakukan saat ini,”ungkap Ketua Tim Verifikasi Terpadu Emban Ibnurusyd.

Sementara itu, Sekda menyampaikan dari 1000 hektar lebih lahan yang diusulkan, sekira 995 hektar dinyatakan telah menjadi calon hutan adat berdasarkan hasil akhir sementara.

Menurut Sekda banyak manfaat yang akan diperoleh masyarakat adat jika kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan adat.

Baca Juga :  Polres Luwu Utara Raih Penghargaan Terbaik II di Rakernis Bidpropam Polda Sulsel 2025

“Dengan penetapan tersebut, Masyarakat diberikan haknya untuk memanfaatkan hutan adat, namun tentu harus menjaga dan memelihara alam jangan sampai ada yang rusak seperti hutan gundul,”ungkap Sekda.

Sekda berharap penetapan ini segera membuahkan hasil, menyusul hutan adat lainnya yang ada di Kabupaten Sinjai.

Turut hadir Camat Bulupoddo, AMAN Sinjai, Perwakilan Dinsos Sulsel, Perwakilan Direktorat PKTHA Kementerian Lingkungan Hidup, Pihak KPH Tangka, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar dan beberapa pihak terkait lainnya.

Penulis : Nurman

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
SDIT Rabbani Bone Cetak Generasi Berintegritas
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:44 WITA

Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WITA

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Senin, 8 Juni 2026 - 20:54 WITA

Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Berita Terbaru

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA

Daerah

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:41 WITA