MAROS, TRISAKTINEWS.COM — Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Acara penting ini diselenggarakan di Baruga A, Kompleks Kantor Bupati Maros, pada Jumat (13/06/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maros menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap juknis BOSP. Ini krusial agar pengelolaan dana pendidikan dapat berjalan dengan akuntabel, efisien, dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pemanfaatan dana BOSP sangat bergantung pada komitmen dan integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga pengawas.
“Dana BOSP merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman teknis yang matang agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya,” ujar A. Muetazim.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala sekolah, bendahara, dan tenaga administrasi dari seluruh SMP di Kabupaten Maros. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan dan pembinaan teknis.
Dengan dibukanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengelola dana BOSP secara profesional dan sesuai regulasi. Tujuannya adalah agar penggunaan dana ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di tingkat daerah. (*/rls)