BONE, TRISAKTINEWS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, turun langsung meninjau dugaan pembuangan limbah dari Perumahan Dirz Residence ke area persawahan milik warga di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (23/5/2025).
Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan warga yang mengeluhkan tercemarnya saluran irigasi pertanian oleh limbah dari kawasan perumahan. Dugaan ini dikhawatirkan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam produktivitas pertanian di tengah upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan saluran irigasi yang digunakan petani tercemar karena terhubung dengan limbah perumahan. Kami datang memastikan kondisi di lapangan dan mencari solusi,” ujar Andi Akmal.
Ia mengapresiasi langkah cepat Lurah Bukaka dan Camat Tanete Riattang yang telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak pengembang. Namun, Wabup menegaskan bahwa ke depan pengembang harus memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan dalam setiap pembangunan perumahan.
“Pembangunan perumahan tidak boleh semata mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah daerah akan memperketat syarat perizinan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Andi Akmal menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pengembang Dirz Residence untuk menindaklanjuti persoalan limbah ini dan melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi petani dan warga lainnya.
“Kami ingin ada pembenahan menyeluruh, termasuk pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan,” katanya.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Lingkungan, Lurah Bukaka, serta Camat Tanete Riattang. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat. (*/rls)