THM Ilegal Marak di Luwu Utara, Mantan Ketua IPMIL Raya Desak Evaluasi Kapolsek Sukamaju

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUTRA, TRISAKTINEWS.COM — Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Andi Roni, angkat bicara terkait maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pernyataannya, Andi Roni menegaskan bahwa pihak Satpol PP Kabupaten Luwu Utara dan Kepolisian, khususnya Polsek Sukamaju, dinilai tidak mampu memberikan tindakan tegas terhadap pengelola THM yang masih membandel.

Padahal, menurutnya, sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh aparat terkait dan diberlakukan larangan peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat tersebut. Namun hingga kini, beberapa THM di Minangatallu tetap beroperasi dan terang-terangan menjual serta mengizinkan konsumsi miras hingga larut malam.

“Sudah ada tindakan penyegelan dan larangan, tapi tidak ada pengawasan rutin dari pihak berwenang. Inilah yang membuat pengelola THM merasa bebas dan kebal hukum,” ujar Andi Roni, kamis (07/08/2025).

Sebagai warga asli Desa Minangatallu, ia menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia bahkan mengancam akan turun langsung bersama masyarakat untuk menutup paksa tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Polres Gresik Gandeng Komunitas Gelar Deklarasi Damai, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Lebih lanjut, Andi Roni meminta kepada pimpinan Polres Luwu Utara agar segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Sukamaju jika dinilai tidak mampu menangani masalah ini.

“Jika Kapolsek Sukamaju tidak bisa menertibkan THM nakal ini, saya harap Kapolres Luwu Utara segera mengganti beliau dengan yang lebih tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Sukamaju maupun Satpol PP Kabupaten Luwu Utara terkait pernyataan Andi Roni.(*/kaisar)

Berita Terkait

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel
Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WITA

IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:11 WITA

Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA