THM Ilegal Marak di Luwu Utara, Mantan Ketua IPMIL Raya Desak Evaluasi Kapolsek Sukamaju

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUTRA, TRISAKTINEWS.COM — Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Andi Roni, angkat bicara terkait maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pernyataannya, Andi Roni menegaskan bahwa pihak Satpol PP Kabupaten Luwu Utara dan Kepolisian, khususnya Polsek Sukamaju, dinilai tidak mampu memberikan tindakan tegas terhadap pengelola THM yang masih membandel.

Padahal, menurutnya, sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh aparat terkait dan diberlakukan larangan peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat tersebut. Namun hingga kini, beberapa THM di Minangatallu tetap beroperasi dan terang-terangan menjual serta mengizinkan konsumsi miras hingga larut malam.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Resmikan Klinik Ananda, Hadirkan Layanan Cuci Darah Terpadu Pertama di Sulsel

“Sudah ada tindakan penyegelan dan larangan, tapi tidak ada pengawasan rutin dari pihak berwenang. Inilah yang membuat pengelola THM merasa bebas dan kebal hukum,” ujar Andi Roni, kamis (07/08/2025).

Sebagai warga asli Desa Minangatallu, ia menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia bahkan mengancam akan turun langsung bersama masyarakat untuk menutup paksa tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Bersatu Gelar Aksi di Kejari Bone, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran RSUD Tenriawaru

Lebih lanjut, Andi Roni meminta kepada pimpinan Polres Luwu Utara agar segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Sukamaju jika dinilai tidak mampu menangani masalah ini.

“Jika Kapolsek Sukamaju tidak bisa menertibkan THM nakal ini, saya harap Kapolres Luwu Utara segera mengganti beliau dengan yang lebih tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Sukamaju maupun Satpol PP Kabupaten Luwu Utara terkait pernyataan Andi Roni.(*/kaisar)

Berita Terkait

Perumahan Tanpa Drainase, Warga Bone Wood Gardenia Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan
Apel Perdana Bersama Brimob, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Sampaikan Pesan Khusus untuk Pasukan Elite Polri
Pemkab Bone Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2025, Wabup Andi Akmal: Pendidikan Harus Menyentuh Yang Terpinggirkan
Semangat Hari Pahlawan Musda LDII Surabaya Berkomitmen Cetak SDM Profesional
BPN Bojonegoro Ajak Warga Pasang Patok dan Stop Cekcok Soal Batas Tanah
Bangun SDM Madura Yang Global, AMI Hadirkan Pelatihan Bahasa Inggris Gratis Setiap Senin
Bupati Ratnawati Lepas 13 Atlet Panjat Tebing Sinjai ke Ajang Pra Porprov Sulsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:05 WITA

Perumahan Tanpa Drainase, Warga Bone Wood Gardenia Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 20:00 WITA

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Selasa, 11 November 2025 - 13:22 WITA

Apel Perdana Bersama Brimob, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Sampaikan Pesan Khusus untuk Pasukan Elite Polri

Selasa, 11 November 2025 - 13:19 WITA

Pemkab Bone Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2025, Wabup Andi Akmal: Pendidikan Harus Menyentuh Yang Terpinggirkan

Selasa, 11 November 2025 - 13:16 WITA

Semangat Hari Pahlawan Musda LDII Surabaya Berkomitmen Cetak SDM Profesional

Berita Terbaru