THM Ilegal Marak di Luwu Utara, Mantan Ketua IPMIL Raya Desak Evaluasi Kapolsek Sukamaju

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUTRA, TRISAKTINEWS.COM — Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Andi Roni, angkat bicara terkait maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pernyataannya, Andi Roni menegaskan bahwa pihak Satpol PP Kabupaten Luwu Utara dan Kepolisian, khususnya Polsek Sukamaju, dinilai tidak mampu memberikan tindakan tegas terhadap pengelola THM yang masih membandel.

Padahal, menurutnya, sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh aparat terkait dan diberlakukan larangan peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat tersebut. Namun hingga kini, beberapa THM di Minangatallu tetap beroperasi dan terang-terangan menjual serta mengizinkan konsumsi miras hingga larut malam.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Gresik Tangkap Pria asal Pulau Bawean Cabuli Tetangga

“Sudah ada tindakan penyegelan dan larangan, tapi tidak ada pengawasan rutin dari pihak berwenang. Inilah yang membuat pengelola THM merasa bebas dan kebal hukum,” ujar Andi Roni, kamis (07/08/2025).

Sebagai warga asli Desa Minangatallu, ia menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia bahkan mengancam akan turun langsung bersama masyarakat untuk menutup paksa tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Polres Bone Gelar Upacara PTDH Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres: “Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat di Institusi Ini”

Lebih lanjut, Andi Roni meminta kepada pimpinan Polres Luwu Utara agar segera mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Sukamaju jika dinilai tidak mampu menangani masalah ini.

“Jika Kapolsek Sukamaju tidak bisa menertibkan THM nakal ini, saya harap Kapolres Luwu Utara segera mengganti beliau dengan yang lebih tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Sukamaju maupun Satpol PP Kabupaten Luwu Utara terkait pernyataan Andi Roni.(*/kaisar)

Berita Terkait

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025
Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025
Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas
70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan
995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi
PN Gresik Tolak Gugatan Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Eksepsi Tergugat Dikabulkan Penuh
Bone Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wabup Akmal Pasluddin Hadiri Penandatanganan PKS di Makassar
Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Tutup Pertandingan Bola Volly Indoor dan Volly Pantai U-17 Bhayangkara Cup Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 22:09 WITA

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:12 WITA

Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:10 WITA

Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas

Jumat, 21 November 2025 - 17:06 WITA

70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WITA

995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi

Berita Terbaru