Gerak Cepat Polres Gresik Tangkap Pria asal Pulau Bawean Cabuli Tetangga

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AM (47), warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik. Tersangka diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap tetangganya sendiri, HS, yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami amankan tersangka satu orang berinisial AM. Hubungan keduanya ini bertetangga,” tegasnya.

Peristiwa memilukan itu bermula pada awal Februari 2025. Saat itu, korban ditarik masuk ke rumah mertua tersangka yang dalam kondisi sepi. Di lokasi tersebut, tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Korban sempat berusaha melawan, namun dibungkam dengan tangan pelaku.

Baca Juga :  Paskibraka Sinjai Sukses Kibarkan Merah Putih, Siswi SMA 13 Jadi Pembawa Baki

Aksi keji ini terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit dan diperiksa oleh pihak keluarga. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban tengah hamil. Fakta tersebut membuat keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Dari pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologi, korban sudah berkali-kali disetubuhi tersangka,” ujar Abid.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UURI No 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Gresik Berhasil Bongkar Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan ABK

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Gresik. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk selalu membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengajarkan batasan tubuh, serta peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik apabila menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pelecehan terhadap anak,” pungkas Kasatreskrim. (Redho)

Berita Terkait

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
SDIT Rabbani Bone Cetak Generasi Berintegritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:44 WITA

Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WITA

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Senin, 8 Juni 2026 - 20:54 WITA

Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?

Berita Terbaru

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA

Daerah

Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:41 WITA