BONE, TRISAKTINEWS.COM – Seorang anak dibawah umur di Dusun Koppe, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Seorang anak perempuan tersebut diketahui berinisial G (17) diamankan lantaran dugaan percobaan meracuni ayah kandungnya sendiri yaitu J (40) menggunakan racun jenis Sidametrhin dalam kemasan kaleng.
Kapolres Bone melalui Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra yang dikonfirmasi oleh Trisaktinews.com mengatakan bahwa awalnya korban J selaku orang tua terduga pelaku G merasa curiga karena takjil yang disajikan oleh terduga pelaku berbau racun jenis pestisida.
“Korban awalnya mencium bau racun jenis pestisida pada takjilnya, lalu memeriksa ternyata menemukan sisa racun yang disimpan terduga pelaku di gudang, dan benar bahwa terduga pelaku berniat ingin membunuh ayahnya,”jelas Rayendra
Saat di interogasi, terduga pelaku mengaku bahwa perbuatan nekatnya diduga karena pacarnya berinisial AI yang menghasutnya.
“Dari pengakuan terduga pelaku bahwa aksi nekatnya itu disuruh oleh salah seorang yang berinisial AI yang membawanya kabur selama sepekan. Dimana selama dibawa kabur terduga pelaku mengalami pengancaman dan dugaan kekerasan seksual,”kata Rayendra
“Saya dibawa kabur sama Al di Wisma Bone, disitu saya diajari sama dia, disuruh bunuh bapakku,”kata G saat diambil keterangannya.
Diketahui, terduga pelaku diamankan oleh Polsek Bengo kemudian diserahkan ke Mapolres Bone untuk ditindak lanjuti. Namun saat korban yang selaku orang tua terduga pelaku berada di Polres Bone menolak melaporkan secara resmi anaknya. (*/iwn)